Ibunda Ronald Tannur Pakai Rompi Tahanan Dibawa ke Rutan

Spread the love

Berputar.id Meirizka Widjaja, ibu dari Ronald Tannur, telah ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus dugaan suap terhadap hakim terkait vonis bebas anaknya dalam kasus pembunuhan Dini Sera. Penetapan ini dilakukan oleh Kejaksaan Agung (Kejagung) setelah Meirizka diperiksa selama sekitar lima jam oleh penyidik.

Baca Juga : Artis Bawa 7 Asisten ke Acara Membuat Cinta Laura Terkejut

Pada Senin, 4 November 2024, Meirizka terlihat mengenakan baju tahanan berwarna biru muda dan rompi merah saat digiring dari Kantor Kejati Jawa Timur menuju rumah tahanan. Ia tampak diborgol dan dikawal oleh petugas kejaksaan, sementara dua orang penasihat hukumnya, termasuk Filmon Lay, mengikuti di belakangnya. Filmon menyatakan bahwa mereka akan menghormati proses hukum yang sedang berlangsung.

Menurut laporan, Meirizka diduga memberikan suap sebesar Rp 3,5 miliar kepada hakim untuk mempengaruhi keputusan dalam kasus anaknya. Tindakan ini muncul setelah putusan kasasi yang dikeluarkan pada 22 Oktober 2024, di mana Kejagung langsung menangkap tiga hakim dan pengacara Ronald Tannur

HARUM168

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *