Berputar.id Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah (Kemendikdasmen) mengklarifikasi bahwa informasi yang beredar di media sosial mengenai kebijakan baru Menteri Pendidikan Abdul Mu’ti bukan berasal dari pihaknya. Dalam unggahan resmi di Instagram pada 25 Oktober 2024, Kemendikdasmen menyatakan bahwa poin-poin yang viral, seperti menjadikan Nilai Ebtanas Murni (NEM) sebagai syarat masuk SMP/SMA dan mengembalikan rapor merah, merupakan aspirasi masyarakat, bukan keputusan resmi kementerian.
Baca Juga : Drone Turki Menyerang Suriah Menyebabkan 27 Warga Sipil Tewas
Poin-poin yang Viral:
- NEM sebagai syarat masuk SMP/SMA
- Penghapusan Platform Merdeka Mengajar (PMM)
- Kembalinya mata pelajaran PMP
- Syarat tidak naik kelas jika tidak memenuhi kriteria
- Penerapan kembali rapor merah
- Fokus guru pada pengajaran, bukan administrasi
Kemendikdasmen menegaskan bahwa mereka terbuka terhadap masukan dari masyarakat mengenai kebijakan pendidikan dan mendorong warga untuk menyampaikan aspirasi melalui situs resmi yang telah disediakan. Abdul Mu’ti juga menekankan pentingnya mendengarkan aspirasi masyarakat sebelum mengambil keputusan strategis terkait pendidikan