Berputar.id Kementerian Luar Negeri Indonesia mengutuk keras tindakan Israel, menyebutnya sebagai pelanggaran berat terhadap hukum internasional dan hak asasi manusia. Dalam pernyataan resmi, Kemlu RI menegaskan bahwa serangan ini menyebabkan kelaparan parah dan kematian banyak warga sipil Palestina di Gaza utara. Indonesia menuntut agar Israel segera menghentikan serangannya dan meminta Dewan Keamanan PBB untuk bertindak tegas.
Baca Juga : Popularitas Prabowo Sekarang di Puncak Hampir Disukai 90,5% Masyarakat
Kronologi Serangan
- Tanggal Serangan: Serangan dimulai pada 19 Oktober 2024, dengan bombardir yang mengenai lantai atas rumah sakit.
- Pembakaran: Pada 21 Oktober, pasukan Israel membakar gedung-gedung di sekitar rumah sakit, termasuk sekolah-sekolah yang digunakan sebagai tempat berlindung oleh pengungsi Palestina.
- Kondisi Darurat: Hanya tiga dari sepuluh rumah sakit di Gaza utara yang masih berfungsi, dan kondisi kesehatan di wilayah tersebut semakin memburuk akibat blokade yang ketat.
Dampak Serangan
- Kematian Pasien: Beberapa pasien meninggal dunia setelah terputus dari perangkat oksigen akibat pemadaman listrik.
- Keterbatasan Pergerakan: Staf medis terpaksa menguburkan jenazah di dalam kompleks rumah sakit karena tidak ada akses keluar.
Insiden ini menambah ketegangan dalam situasi kemanusiaan yang sudah kritis di Gaza, di mana bantuan kemanusiaan sangat dibutuhkan namun sulit untuk diakses.