Berputar.id – Pada 26 Agustus 2024, Presiden Jokowi secara resmi mengumumkan bahwa pemerintah akan memindahkan kantor pusat pemerintahan ke IKN mulai September 2024. Ini merupakan langkah strategis untuk meningkatkan efisiensi dan keamanan pemerintahan.
Jokowi menjelaskan bahwa pemindahan kantor pusat pemerintahan ke IKN bertujuan untuk meningkatkan keamanan dan efisiensi pemerintahan. IKN dirancang untuk menjadi pusat pemerintahan yang lebih modern dan aman, dengan fasilitas yang lebih baik untuk mendukung kegiatan pemerintahan.
Pemerintah telah melakukan persiapan yang matang untuk pemindahan kantor pusat pemerintahan. Persiapan ini meliputi peralihan data, peralihan kegiatan operasional, dan pelatihan pegawai untuk menghadapi perubahan ini.
Baca juga : Marshel Widianto Nyatakan Mundur Dari Pilkada Tanggerang Dan Dukung Davnie-Pilar Saga
Jokowi juga mengucapkan terima kasih kepada tim yang telah bekerja keras dalam mempersiapkan pemindahan kantor pusat pemerintahan. Ia menekankan bahwa keberhasilan ini tidak hanya karena peran Presiden sendiri, tetapi juga karena kerja sama dan dedikasi dari seluruh tim yang terlibat.
Dengan pemindahan kantor pusat pemerintahan ke IKN, Jokowi berharap bahwa pemerintahan akan menjadi lebih efektif dan efisien. Ia juga berharap bahwa ini akan menjadi langkah penting dalam memajukan Indonesia ke depan.