Berputar.id – Seorang pria berinisial RJK (19) di Kabupaten Bandung telah ditangkap polisi setelah melakukan aksi eksibisionisme dengan bertelanjang bulat saat mengambil pesanan makanan dari driver ojek online (ojol) . Peristiwa ini terjadi pada Minggu, 28 Juli 2024 di rumah pelaku yang terletak di Komplek Taman Melati, Desa Cikadut, Kecamatan Cimenyan .
Aksi RJK yang viral di media sosial ini tidak hanya mengejutkan pengemudi ojol, tetapi juga menarik perhatian banyak orang yang melihat video rekaman kejadian tersebut . Kapolresta Bandung, Kombes Pol Kusworo Wibowo, mengonfirmasi bahwa pelaku berhasil ditangkap di kediamannya setelah menerima laporan dari driver ojol yang terlibat .
Menurut informasi, RJK sudah melakukan aksi serupa sebanyak tiga kali sebelumnya. Driver ojol yang pernah mengantarkan pesanan ke rumah RJK memberikan peringatan kepada rekan-rekannya untuk berhati-hati, karena pelaku sering kali bertelanjang saat mengambil pesanan .
Baca juga : Timnas Indonesia Juara AFF U-19 Usai Penantian 11 Tahun, Begini Respons Erick Thohir
Setelah ditangkap, RJK dihadapkan pada proses hukum yang sesuai dengan tindakan yang dilakukannya. Tindakan eksibisionisme ini tidak hanya melanggar norma kesopanan, tetapi juga dapat dikenakan sanksi hukum sesuai dengan peraturan yang berlaku .
Kejadian ini mencerminkan tantangan yang dihadapi masyarakat dalam menjaga norma dan etika, terutama di era digital di mana tindakan kontroversial dapat dengan cepat menyebar melalui media sosial . Banyak netizen yang mengecam tindakan RJK dan berharap agar kasus ini menjadi pelajaran bagi orang lain untuk tidak melakukan hal serupa .