Berputar.id – Kepala Badan Pelindungan Pekerja Migran Indonesia (BP2MI), Benny Rhamdani, kini tengah menjalani pemeriksaan setelah menyebut adanya sosok berinisial “T” yang diduga sebagai pengendali judi online. Pernyataan ini disampaikan dalam sebuah acara yang melibatkan pihak kepolisian dan pejabat pemerintah lainnya, di mana Benny mengungkapkan bahwa sosok tersebut beroperasi dari luar negeri dan memiliki pengaruh besar dalam bisnis judi online di Indonesia.
Pernyataan Benny Rhamdani mengenai sosok T ini memicu perhatian publik dan pihak berwenang, terutama mengingat tingginya angka perjudian online yang merugikan masyarakat. Dalam konteks ini, Benny mengklaim bahwa sosok T merupakan warga negara Indonesia yang kebal hukum, sehingga memerlukan tindakan tegas dari aparat penegak hukum untuk menindaklanjuti informasi tersebut.
Setelah pengungkapan ini, Benny Rhamdani dipanggil untuk memberikan klarifikasi lebih lanjut kepada pihak kepolisian. Penegakan hukum terhadap praktik judi online menjadi fokus utama, mengingat dampak negatif yang ditimbulkan terhadap masyarakat, terutama di kalangan generasi muda.
Benny berharap bahwa dengan adanya pengungkapan sosok T, pihak berwenang dapat lebih aktif dalam memberantas judi online dan melindungi masyarakat dari dampak buruknya. Ia juga menekankan pentingnya kolaborasi antara pemerintah dan pihak kepolisian dalam menanggulangi permasalahan ini.
Baca juga : Selebgram Promosikan Situs Judi Online Di Tangkap
Pemeriksaan terhadap Benny Rhamdani menunjukkan keseriusan aparat dalam menanggapi isu judi online yang semakin marak. Penegakan hukum yang lebih ketat diharapkan dapat mengurangi praktik ilegal ini, serta memberikan efek jera bagi pelaku dan pengendali judi online.
Dengan situasi yang terus berkembang, masyarakat menantikan langkah-langkah konkret dari pemerintah dan penegak hukum untuk mengatasi masalah judi online yang meresahkan, serta memastikan bahwa para pelaku yang terlibat, termasuk sosok berinisial T, dapat diadili sesuai dengan hukum yang berlaku.