Berputar.id – Seorang pria di Pasaman, Sumatera Barat, ditangkap polisi setelah nekat menjemput belasan kilogram ganja untuk dijual demi membayar utang judi online. Ironisnya, saat menjemput barang haram tersebut, pria berinisial A itu membawa serta anaknya yang masih balita.
Kejadian ini terungkap setelah pihak kepolisian menerima laporan dari masyarakat mengenai aktivitas mencurigakan di daerah tersebut. Saat ditangkap, A mengaku bahwa ia terpaksa melakukan tindakan tersebut karena terjerat utang judi online yang semakin menumpuk. Ia berharap dengan menjual ganja, ia bisa cepat mendapatkan uang untuk melunasi utangnya.
Polisi menemukan total 16 kilogram ganja yang disimpan dalam sebuah tas saat menggerebek lokasi penjemputan. Penangkapan ini menjadi sorotan karena melibatkan anak kecil yang tidak seharusnya terlibat dalam situasi berbahaya seperti itu. Pihak kepolisian menegaskan bahwa mereka akan memberikan perlindungan kepada anak tersebut dan akan menyerahkannya kepada kerabat yang lebih layak.
Kasus ini mencerminkan dampak negatif dari perjudian online yang semakin marak, yang dapat mendorong individu untuk melakukan tindakan ilegal demi memenuhi kebutuhan finansial. Pihak berwenang mengingatkan masyarakat tentang bahaya perjudian dan pentingnya mencari bantuan jika terjebak dalam masalah tersebut.
Baca juga :Presiden Jokowi Mulai Berkantor Di IKN Mulai Besok
A kini menghadapi tuntutan hukum yang berat, dan kasusnya menjadi peringatan bagi orang tua untuk tidak terlibat dalam aktivitas ilegal, terutama yang dapat membahayakan anak-anak mereka. Penegakan hukum yang tegas diharapkan dapat mencegah kejadian serupa di masa depan.
Dengan adanya kasus ini, diharapkan akan ada kesadaran yang lebih besar di masyarakat mengenai bahaya narkoba dan perjudian online, serta pentingnya melindungi generasi muda dari pengaruh negatif tersebut.