Anggota Polisi di Dikeroyok oleh Rombongan Anggota PSHT di Jember

Spread the love

Polisi di Jember Dikeroyok oleh Rombongan Anggota PSHT

Kejadian memprihatinkan terjadi di Jember, Jawa Timur, ketika seorang anggota kepolisian menjadi korban pengeroyokan oleh rombongan oknum anggota Persaudaraan Setia Hati Terate (PSHT). Insiden ini melibatkan Aipda Parmanto Indrajaya dari Polsek Kaliwates, yang diserang di pertigaan Jalan Raya Hayam Wuruk, Kecamatan Kaliwates, pada Senin dini hari.

Detail Kejadian

Menurut keterangan resmi dari Wakapolres Jember, Kompol Jimmy Heryanto Hasiholan Manurung, peristiwa itu terjadi sekitar pukul 01.00 WIB. Aipda Parmanto Indrajaya dikeroyok oleh sekelompok orang yang diduga merupakan anggota PSHT. Mereka tidak hanya melakukan pengeroyokan fisik, tetapi juga melempari mobil patroli yang sedang dipergunakan oleh anggota polisi dengan batu.

Reaksi dan Tanggapan

Kejadian ini mengundang reaksi keras dari pihak kepolisian serta masyarakat luas. Pengeroyokan terhadap seorang anggota polisi dianggap sebagai tindakan yang tidak dapat ditoleransi dalam masyarakat yang berkeadilan. Upaya penegakan hukum diharapkan dapat dilakukan dengan segera untuk menangkap para pelaku dan membawa mereka kepada proses hukum yang adil.

Dampak Terhadap Keamanan dan Ketertiban

Insiden ini juga menyoroti pentingnya menjaga keamanan dan ketertiban di masyarakat. Tindakan pengeroyokan terhadap petugas kepolisian dapat membahayakan stabilitas keamanan daerah tersebut. Pihak kepolisian akan melakukan langkah-langkah yang diperlukan untuk memastikan situasi dapat terkendali kembali dan keamanan masyarakat tetap terjaga.

Langkah Penegakan Hukum

Pihak kepolisian Jember telah melakukan penyelidikan intensif untuk mengungkap motif serta identitas para pelaku pengeroyokan. Langkah-langkah penegakan hukum akan dilakukan secara tegas sesuai dengan ketentuan yang berlaku. Masyarakat diharapkan untuk tidak terpengaruh dan tetap tenang dalam menghadapi situasi ini, serta memberikan dukungan penuh kepada aparat kepolisian dalam menangani kasus ini dengan profesional.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *