
Berputar.id Roy Suryo bersama timnya mendatangi Polda Metro Jaya siang ini untuk mengajukan permohonan gelar perkara khusus terkait proses laporan dugaan ijazah palsu Presiden ke-7 RI, Joko Widodo. Dalam agenda yang disampaikan kuasa hukum Roy Suryo, Ahmad Khozinudin, mereka menyerahkan dua surat penting, yaitu surat kepada Kabag Wassidik dan surat kepada Dirreskrimum Polda Metro Jaya.
“Kami mengajukan permintaan untuk dilakukan gelar perkara khusus atas laporan Saudara Jokowi,” ujar Ahmad Khozinudin di Polda Metro Jaya, Jakarta Selatan, Senin (21/7).
Pasca kenaikan status kasus dugaan ijazah palsu Jokowi ke tahap penyidikan beberapa waktu lalu, langkah Roy Suryo Cs ini menjadi bagian dari proses hukum yang berjalan. Roy Suryo sebelumnya juga telah bersedia menghadiri gelar perkara khusus di Bareskrim Polri pada awal Juli 2025, namun sempat menolak klarifikasi di Polda Metro Jaya.
Permohonan gelar perkara khusus ini merupakan respons terhadap laporan-laporan yang telah diterima Polda Metro Jaya dan merupakan upaya untuk memastikan proses hukum berjalan secara transparan dan komprehensif.
Kasus ini terus mendapat perhatian publik sejak Tuduhan ijazah palsu mencuat, dengan gelar perkara yang melibatkan ahli dari Tim Pembela Ulama dan Aktivis (TPUA) termasuk Roy Suryo sendiri sebagai saksi ahli. Proses gelar perkara diharapkan dapat mengungkap fakta-fakta baru serta membawa kejelasan atas dugaan tersebut.