
Berputar.id Direktorat Tindak Pidana Umum Bareskrim Polri menggerebek markas judi online (judol) di tiga lokasi sekaligus, yakni di Bogor, Bekasi, dan Tangerang. Dari penggerebekan tersebut, sebanyak 22 tersangka berhasil diamankan, termasuk para pengelola server dan operator judi online yang tergabung dalam jaringan judi internasional yang menggunakan server di China dan Kamboja.
Baca Juga : Pemulung Terekam CCTV Mencuri Tabung Gas LPG 3 Kg di Warung Tapos, Depok
Brigjen Djuhandhani Rahardjo Puro, Direktur Tindak Pidana Umum Bareskrim Polri, mengungkapkan bahwa para pengelola judi online di tiga kota tersebut memperoleh keuntungan sekitar Rp 15-20 miliar dalam kurun waktu kurang lebih 10 bulan. Para pengelola tersebut menjalankan situs judi dengan domain lokal seperti akasia899.com dan tanjung899.com, tapi server situs berada di luar negeri untuk mengelabui pengawasan.
“Dalam menjalankan operasional, para pelaku mengaktifkan akun WhatsApp menggunakan kartu perdana yang telah terdaftar, kemudian melakukan promosi judi online secara masif melalui pesan broadcast,” jelas Djuhandhani.
Dalam skema operasional mereka, para pengelola juga dibantu oleh sejumlah operator dan admin yang menerima gaji antara Rp 7 juta hingga Rp 10 juta per bulan. Penggunaan perusahaan cangkang dan anak perusahaan dalam pencucian uang juga ditemukan, dengan dana hasil judi online yang diputar-putar untuk mengaburkan jejak, termasuk pembelian Surat Berharga Negara (SBN).
Lokasi penggerebekan meliputi area perumahan Cibubur Country di Bogor, perumahan Jatirahayu di Bekasi, serta Villa Tangerang Regensi Baru di Tangerang. Penindakan ini merupakan bagian dari upaya tegas Bareskrim membongkar sindikat judi online yang melibatkan jaringan internasional dengan modus operandi kompleks yang meresahkan masyarakat.
Keberhasilan ini menandai pengungkapan besar judi online yang selama ini meraup keuntungan miliaran rupiah dalam waktu singkat, dan menegaskan komitmen kepolisian untuk menindak tegas praktik ilegal perjudian daring di Indonesia.