Fraksi PKS MPR RI Minta Hentikan Pembahasan RUU BPIP, Khawatir Peran MPR Tergusur

Spread the love

Berputar.id Sekretaris Fraksi PKS di Majelis Permusyawaratan Rakyat (MPR) RI, Johan Rosihan, mengkritisi pembahasan Rancangan Undang-Undang tentang Badan Pembinaan Ideologi Pancasila (BPIP) yang sedang bergulir di DPR. Johan menilai RUU tersebut berpotensi menggandakan fungsi MPR dalam menjaga ideologi dan konstitusi negara, sehingga dapat melemahkan posisi strategis MPR sebagai penjaga utama nilai-nilai Pancasila dan Undang-Undang Dasar 1945.

Baca Juga : Kejagung Tunda Pemeriksaan Dirut PT Sritex Iwan Kurniawan Lukminto Jadi Kamis 17 Juli 2025

Dalam pernyataan resminya pada Selasa, 15 Juli 2025, Johan menegaskan bahwa sejak era BPUPKI dan PPKI, MPR telah menjadi aktor sentral dalam merumuskan dasar negara dan konstitusi. Oleh sebab itu, penguatan posisi MPR sebagai rumah ideologi bangsa harus menjadi prioritas utama.

Johan juga menyoroti bahwa mayoritas tugas yang akan dijalankan BPIP dalam RUU sebenarnya sudah diemban MPR melalui program Empat Pilar MPR RI. Namun, dalam draf RUU, MPR hanya disebut secara normatif tanpa penguatan fungsi yang sepadan. Dia khawatir kewenangan BPIP yang terlalu luas, termasuk kemampuan menilai lembaga negara lain, dapat menciptakan hierarki semu yang bertentangan dengan prinsip trias politica.

Lebih lanjut, Johan mengkritisi adanya kecenderungan pemisahan antara pembinaan Pancasila dan UUD 1945 dalam RUU BPIP, yang menurutnya akan menjadikan landasan hukum ideologi bangsa menjadi rapuh. Ia juga menegaskan pentingnya tafsir kolektif atas Pancasila yang tidak boleh dimonopoli oleh satu rezim atau lembaga eksekutif, di mana MPR layak menjadi simpul utama dalam proses penafsiran ideologi secara deliberatif.

Atas dasar itu, Fraksi PKS di MPR secara tegas meminta agar pembahasan RUU BPIP dihentikan dan menilai pembinaan ideologi negara cukup diatur melalui Peraturan Presiden. Sementara itu, peran utama penguatan ideologi dan konstitusi bangsa harus tetap dipegang MPR.

“Jika kita ingin Pancasila tetap menjadi nafas bangsa, jangan hilangkan rumahnya, yaitu MPR RI,” pungkas Johan Rosihan

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *