Pria Paruh Baya di Serang Ditangkap Polisi karena Cabuli Wanita Berkebutuhan Khusus

Spread the love

Berputar.id Seorang pria paruh baya berinisial IB (63) ditangkap oleh pihak kepolisian atas dugaan pencabulan terhadap seorang wanita berkebutuhan khusus berusia 47 tahun. Kasus ini terjadi di Kabupaten Serang, Banten, dan pelaku diketahui merupakan tetangga korban.

Baca Juga : Polisi Ungkap Kondisi Mayat Pria di Kali Ciliwung Pancoran: Kepala Masih Ada Namun Tidak Utuh

Kapolres Serang AKBP Condro Sasongko menjelaskan bahwa penangkapan terhadap IB dilakukan di rumahnya tidak lama setelah keluarga korban melaporkan kejadian tersebut ke polisi pada Jumat (11/7/2025). Saat ini, IB telah resmi ditetapkan sebagai tersangka dan ditahan di Rumah Tahanan (Rutan) Mapolres Serang guna menjalani proses hukum lebih lanjut.

“Tersangka diamankan di rumahnya tidak lama setelah petugas menerima laporan. Saat ini tersangka ditahan di Mapolres Serang untuk menunggu proses hukum selanjutnya,” ujar AKBP Condro Sasongko, didampingi Kasatreskrim AKP Andi Kurniady ES, pada Minggu (13/7/2025).

Kasus ini menjadi perhatian serius aparat kepolisian setempat, mengingat korban merupakan wanita dengan kebutuhan khusus yang rentan terhadap tindakan kekerasan dan pelecehan. Polisi berjanji akan menindaklanjuti kasus ini dengan penuh perhatian dan memastikan keadilan bagi korban.

Pihak kepolisian juga mengimbau masyarakat untuk segera melaporkan jika mengetahui adanya tindakan serupa agar pelaku dapat segera diproses sesuai hukum yang berlaku.

Polres Serang terus melakukan penyelidikan untuk mengumpulkan bukti dan memastikan proses hukum berjalan transparan dan adil demi perlindungan hak korban dan penegakan hukum di wilayah Kabupaten Serang.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *