Polresta Bandara Soekarno-Hatta Gagalkan Pengiriman 19 CPMI Ilegal ke Berbagai Negara

Spread the love

Berputar.id Polresta Bandara Soekarno-Hatta (Soetta) berhasil menggagalkan pengiriman 19 Calon Pekerja Migran Indonesia (CPMI) ilegal yang hendak diberangkatkan ke beberapa negara seperti Qatar, Kamboja, Dubai, Yunani, dan Abu Dhabi. Pengungkapan kasus ini dilakukan dalam periode Maret hingga Juli 2025. Para CPMI tersebut dijanjikan pekerjaan yang bervariasi, mulai dari asisten rumah tangga, pekerja perkebunan, hingga terlibat dalam praktik penipuan (scamming) .

Baca Juga : Gubernur Pramono Anung Belum Tahu soal Pajak 10% untuk Olahraga Padel di DKI Jakarta

Menurut Kapolresta Bandara Soekarno-Hatta, Kombes Ronald Sipayung, beberapa CPMI yang dicegah keberangkatannya ke Kamboja diiming-imingi pekerjaan sebagai scammer. Selain itu, ada juga janji pekerjaan sebagai asisten rumah tangga dan di kebun .

Penindakan terhadap pengiriman CPMI non-prosedural ini merupakan bagian dari upaya berkelanjutan Polresta Bandara Soekarno-Hatta dalam memberantas tindak pidana perdagangan orang (TPPO) . Sebelumnya, Polres Bandara Soekarno-Hatta juga telah menangkap 11 tersangka TPPO yang menjanjikan pekerjaan di Abu Dhabi, Qatar, dan Yunani sebagai asisten rumah tangga dan pekerja perkebunan . Tiga dari sebelas tersangka tersebut adalah perempuan .

Pencegahan pengiriman pekerja migran ilegal juga telah dilakukan sebelumnya. Pada November 2024, Polresta Bandara Soekarno-Hatta menggagalkan pengiriman pekerja migran ilegal ke Qatar dan China, serta menangkap tiga tersangka terkait kasus tersebut . Selain itu, pada Juni 2025, Imigrasi Soekarno-Hatta bersama Polri dan BP2MI juga berhasil mencegah keberangkatan 98 PMI non-prosedural yang hendak menuju negara-negara seperti Yaman, Arab Saudi, Kamboja, dan Malaysia . Para PMI ini kerap menyamar sebagai pelancong atau wisatawan untuk mengelabui petugas .

Iming-iming gaji besar menjadi salah satu faktor yang membuat para CPMI mudah terbujuk. Misalnya, pada Maret 2025, Polresta Bandara Soekarno-Hatta menggagalkan keberangkatan tujuh CPMI non-prosedural ke Yunani, Arab Saudi, dan Qatar. Empat CPMI yang hendak ke Athena, Yunani, diiming-imingi gaji antara Rp16-30 juta per bulan sebagai tukang kebun . Petugas imigrasi kerap menemukan kejanggalan dalam wawancara, di mana banyak CPMI mengaku berlibur namun tidak memiliki dokumen lengkap untuk bekerja di luar negeri 

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *