Kepala SMP dan Pembina OSIS SMK di Pesantren Legok Ditangkap atas Kasus Pencabulan Siswi 15 Tahun

Spread the love

Berputar.id Polres Metro Tangerang Selatan (Tangsel) menangkap seorang kepala SMP sekaligus pembina OSIS SMK di sebuah pesantren di Legok, Tangerang, berinisial SHL (35), atas dugaan pencabulan terhadap seorang siswi SMK berusia 15 tahun.

Baca Juga : Fenomena Aphelion Juli 2025: Bumi Terjauh dari Matahari pada 3-4 Juli, Apa Dampaknya?

Kapolres Tangerang Selatan AKBP Victor Daniel Henry Inkiriwang menjelaskan bahwa tersangka merangkap sebagai kepala sekolah di SMP yang berada di lingkungan pesantren tempat korban belajar. Selain itu, SHL dikenal sebagai petani di lingkungan sekitar dan memanfaatkan statusnya sebagai pembina OSIS SMK untuk melakukan tindak pidana tersebut.

“Tersangka merupakan pembina OSIS SMA, kemudian memberikan motivasi kepada korban agar mau menjadi ketua OSIS. Setelah hubungan antara tersangka dan korban menjadi dekat, tersangka meminta bertemu di salah satu tempat yang sepi di pesantren tersebut. Kemudian tersangka melakukan pelecehan seksual atau kekerasan seksual terhadap korban,” ujar Victor saat konferensi pers di Mapolres Tangsel, Rabu (2/7/2025).

Pihak kepolisian saat ini masih melakukan penyidikan lebih lanjut untuk mengungkap seluruh rangkaian kejadian dan memastikan proses hukum berjalan sesuai ketentuan. Kasus ini menjadi perhatian serius mengingat pelaku adalah sosok yang seharusnya menjadi panutan di lingkungan pendidikan dan pesantren.

Polres Tangsel mengimbau masyarakat untuk tetap waspada dan melaporkan apabila menemukan indikasi kekerasan atau pelecehan terhadap anak dan pelajar demi perlindungan hak-hak mereka.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *