
Berputar.id Polisi telah menangkap seorang guru ngaji di Kelurahan Kebon Baru, Kecamatan Tebet, Jakarta Selatan, yang diduga melakukan pencabulan terhadap 10 santrinya yang masih di bawah umur. Kasus ini terungkap setelah viralnya video di media sosial yang memperlihatkan rumah pelaku diberi garis polisi untuk pemeriksaan lebih lanjut.
Kasi Humas Polres Metro Jakarta Selatan, Kompol Murodih, membenarkan penangkapan tersebut dan menyatakan bahwa saat ini pelaku sudah diamankan. Ia juga menyebutkan bahwa jumlah korban yang diketahui sementara ini sebanyak 10 orang, namun tidak menutup kemungkinan adanya korban lain yang belum melapor.
Unit Pelayanan Perempuan dan Anak (PPA) Polres Metro Jakarta Selatan akan memberikan pendampingan psikologis dan perlindungan kepada para korban dengan berkoordinasi bersama pihak terkait seperti Peksos dan UPT PPPA. Ketua RT 06 Kelurahan Kebon Baru, Irmawati, mengonfirmasi bahwa korban tersebar di beberapa wilayah RT, termasuk RT 04, 06, dan 07, dengan tiga korban berada di RT 06 saja.
Kasus ini masih dalam penyelidikan lebih lanjut oleh Unit PPA Satreskrim Polres Metro Jakarta Selatan untuk mengungkap kemungkinan adanya korban tambahan dan memastikan proses hukum berjalan sesuai ketentuan