
Berputar.id Ketua DPR RI Puan Maharani memberikan tanggapan terkait penunjukan Direktur Jenderal Pajak Bimo Wijayanto dan Direktur Jenderal Bea Cukai Djaka Budhi Utama oleh Presiden Prabowo Subianto. Puan menegaskan bahwa Presiden memiliki hak prerogatif untuk memilih langsung pejabat-pejabat strategis di kementerian.
“Ya, kan pasti sudah dibicarakan, itu prerogatif eksekutif dan pemerintah,” ujar Puan saat ditemui di kompleks parlemen, Senayan, Jakarta Pusat, Selasa (27/5/2025).
Penunjukan Bimo dan Djaka sebagai Dirjen Pajak dan Dirjen Bea Cukai memang menjadi sorotan publik. Kepala Kantor Komunikasi Kepresidenan Hasan Nasbi menegaskan bahwa penunjukan pejabat tinggi kementerian merupakan hak prerogatif pemerintah dan Presiden sebagai pimpinan tertinggi. Calon pejabat bisa berasal dari berbagai latar belakang, asalkan dianggap mampu menjalankan perintah Presiden.
Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati juga mengusulkan langsung kedua nama tersebut kepada Presiden Prabowo, dan ada surat resmi sebagai bagian dari prosedur pengangkatan1. Ketua MPR RI Ahmad Muzani menambahkan bahwa penunjukan ini didasarkan pada kemampuan untuk mengoptimalkan penerimaan negara, bukan karena kedekatan pribadi dengan Presiden. Presiden berharap kedua Dirjen baru ini dapat memberikan manfaat lebih besar bagi sektor perpajakan dan bea cukai yang memiliki potensi peningkatan penerimaan negara.
Bimo Wijayanto dan Djaka Budhi Utama telah menerima arahan langsung dari Presiden Prabowo untuk memperbaiki sistem perpajakan dan bea cukai agar lebih akuntabel, berintegritas, dan independen demi mengamankan program-program nasional, khususnya dari sisi penerimaan negara. Pelantikan resmi keduanya menunggu arahan dari Menteri Keuangan Sri Mulyani.
Dengan penunjukan ini, pemerintah menegaskan komitmennya untuk meningkatkan efisiensi dan efektivitas pengelolaan penerimaan negara melalui sektor pajak dan bea cukai, yang selama ini masih memiliki potensi besar untuk dikembangkan lebih optimal.
Demikian tanggapan Ketua DPR RI Puan Maharani sekaligus gambaran proses dan latar belakang penunjukan Dirjen Pajak dan Bea Cukai oleh Presiden Prabowo Subianto.