
Berputar.id Pemerintah Kota (Pemkot) Bogor menyiapkan pos-pos pemantauan hewan kurban yang keluar dan masuk wilayah Kota Bogor sebagai upaya memastikan kesehatan hewan kurban yang akan diperjualbelikan. Setiap pos pemantauan akan dilengkapi dengan tim dokter hewan yang bertugas memeriksa kesehatan hewan kurban, terutama yang berasal dari luar provinsi, agar terbebas dari penyakit seperti cacing hati, antraks, dan penyakit kuku dan mulut.
Wali Kota Bogor, Dedie A Rachim, menyatakan bahwa pos-pos tersebut akan melakukan pemeriksaan secara berkala di lokasi penjualan hewan kurban di Kota Bogor. Pemeriksaan ini bertujuan untuk menjamin hewan kurban yang dijual dalam kondisi sehat dan aman untuk dikonsumsi masyarakat. Selain itu, Pemkot juga melarang pedagang berjualan di trotoar dan badan jalan, mengharuskan mereka menempati lokasi yang telah disediakan secara resmi.
Dedie menambahkan, ketersediaan hewan kurban di Kota Bogor tidak hanya berasal dari peternak lokal, tetapi juga dari wilayah Jawa Barat, Jawa Tengah, Jawa Timur, dan NTB. Namun, sesuai regulasi, otoritas perizinan lalu lintas hewan kurban berada di wilayah Jawa Barat, sehingga Pemkot bertugas memastikan hewan yang diperjualbelikan sudah memiliki sertifikat kesehatan lengkap.
Upaya ini didukung oleh Dinas Ketahanan Pangan dan Pertanian (DKPP) Kota Bogor yang bekerja sama dengan berbagai pihak seperti sekolah vokasi, fakultas kedokteran hewan, dan perhimpunan dokter hewan. Total sekitar 360 petugas dikerahkan untuk memantau dan memeriksa hewan kurban di lapak-lapak dan tempat penyembelihan.
Dengan langkah ini, Pemkot Bogor berharap masyarakat dapat membeli hewan kurban di tempat resmi sehingga terjamin kesehatannya dan aman dikonsumsi saat Hari Raya Iduladha 2025 nanti