Polisi Ungkap Peredaran 7 Kg Ganja di Kalideres Jakarta Barat, Kurir Ditangkap

Spread the love

Berputar.id Direktorat Reserse Narkoba Polda Metro Jaya berhasil mengungkap peredaran gelap narkoba jenis ganja di wilayah Kalideres, Jakarta Barat. Dalam pengungkapan tersebut, polisi menyita barang bukti ganja seberat 7 kilogram dan menangkap seorang kurir berinisial MF (25) pada Minggu (18/5) sekitar pukul 23.30 WIB di pinggir Jalan Raya Daan Mogot KM 17, Kalideres.

Baca Juga : Fosil Kaki Seribu Raksasa Seukuran Mobil Ditemukan di Pantai Timur Laut Inggris

Kanit 1 Subdit 3 Ditresnarkoba PMJ AKP Emir Maharto menjelaskan bahwa penangkapan berawal dari informasi masyarakat yang mencurigakan aktivitas tersangka di lokasi tersebut. Setelah melakukan penyelidikan, petugas berhasil mengamankan MF yang saat itu membawa paket kotak berisi tujuh paket ganja masing-masing seberat satu kilogram.

“Kami berhasil mengamankan satu orang tersangka dengan barang bukti tujuh paket ganja seberat total 7 kilogram,” ujar AKP Emir dalam keterangannya pada Rabu (21/5/2025).

Dari hasil interogasi, tersangka MF mengaku mendapatkan ganja tersebut dari seseorang berinisial R yang saat ini masuk daftar pencarian orang (DPO). Polisi masih terus melakukan pengembangan kasus untuk menangkap pelaku lain yang terlibat dalam jaringan peredaran narkotika tersebut.

Pengungkapan kasus ini juga diklaim berhasil menyelamatkan sekitar 10.000 jiwa dari bahaya narkotika. Saat ini, MF telah ditahan di Mapolda Metro Jaya untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut.

Kasus ini menjadi bagian dari upaya Polda Metro Jaya dalam memberantas peredaran narkoba di wilayah Jakarta dan sekitarnya demi menjaga keamanan dan kesehatan masyarakat.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *