Pebasket Asal AS Jarred Dwayne Shaw Ditangkap di Tangerang Terkait Kasus Narkoba Permen Ganja

Spread the love

Berputar.id Jarred Dwayne Shaw, pebasket profesional asal Amerika Serikat yang bermain untuk Tangerang Hawks, ditangkap oleh Polresta Bandara Soekarno-Hatta pada Rabu, 7 Mei 2025, terkait kasus penyelundupan narkoba jenis ganja dalam bentuk permen. Penangkapan ini bermula dari kecurigaan petugas Bea dan Cukai Bandara Soetta terhadap sebuah paket kiriman dari Thailand yang berisi 132 bungkus permen mengandung Delta 9 THC, zat aktif ganja, dengan berat total 869 gram.

Baca Juga : Toko di China Pamerkan Model Fisik iPhone 17 Sebelum Peluncuran Resmi, iPhone 17 Air Jadi Sorotan

Paket tersebut dikirim oleh seorang wanita bernama Jitnarec Konchinda yang beralamat di Bangkok, Thailand, dan ditujukan ke sebuah apartemen di Cisauk, Kabupaten Tangerang, tempat Jarred menerima paket tersebut. Permen ganja ini dikemas menyerupai vitamin dengan merek “Vita Bite” untuk mengelabui pemeriksaan.

Dalam pengakuannya, Jarred mengaku bahwa narkoba tersebut dipesan dari rekannya di Thailand untuk konsumsi pribadi dan berencana mendistribusikan kepada rekan-rekan sesama atlet basket di Indonesia. Polisi juga mengungkap bahwa Jarred dan rekannya berencana mengirimkan permen ganja ini dalam jumlah yang lebih besar jika pengiriman awal berhasil lolos dari pemeriksaan.

Atas perbuatannya, Jarred dikenakan pasal berlapis yaitu Pasal 114 ayat (2) subsider Pasal 113 ayat (2) lebih subsider Pasal 112 ayat (2) Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika. Ancaman hukuman yang dihadapi bisa berupa pidana mati, pidana penjara seumur hidup, atau pidana penjara paling singkat 6 tahun dan paling lama 20 tahun.

Kasus ini masih dalam tahap pengembangan untuk mengungkap jaringan besar yang memasok narkoba tersebut ke Indonesia, mengingat modus operandi yang digunakan merupakan bagian dari jaringan internasional.

Penangkapan Jarred Dwayne Shaw menjadi perhatian karena melibatkan seorang atlet profesional yang menggunakan dan berencana mengedarkan narkoba jenis ganja dalam bentuk yang tidak biasa, yakni permen, yang belum pernah beredar di Indonesia sebelumnya.

Berita ini menunjukkan kerja sama antara Polresta Bandara Soekarno-Hatta dan Bea dan Cukai dalam mengungkap jaringan narkoba internasional serta upaya pencegahan peredaran narkoba di Indonesia.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *