Heboh! Pekerja Migran Indonesia Asal Jember Ditemukan Hidup dalam Peti Es di Vietnam

Spread the love

Berputar.id Sebuah video mengejutkan yang menunjukkan seorang Pekerja Migran Indonesia (PMI) asal Jember, Jawa Timur, ditemukan masih hidup di dalam peti berisi es batu di Vietnam, kini viral dan ramai diperbincangkan di media sosial. Kejadian ini membuat Dinas Tenaga Kerja (Disnaker) Jember terus memantau perkembangan kasus tersebut.

Baca Juga : Pegawai Pabrik Baja Ringan di Jakbar Diduga Jadi Korban Kekerasan Oknum Debt Collector, Pelaku Goyang-goyangkan Pagar Pabrik

Kepala Disnaker Jember, Suprihandoko, mengungkapkan bahwa informasi ini sudah menjadi perhatian serius dalam beberapa hari terakhir. “Itu memang info yang beberapa hari terakhir saya perhatikan terus. Ternyata memang mengagetkan, infonya itu dari Jember,” ujarnya, Selasa (13/5/2025).

Korban diketahui bernama Sri Wahyuni, perempuan berusia 27 tahun yang ditemukan petugas kepolisian dan bea cukai di Pelabuhan Hifong, Vietnam. Petugas awalnya mencurigai peti es yang ditemukan di dalam sebuah kontainer pengiriman dari Kamboja itu digunakan untuk menyelundupkan organ tubuh atau jasad manusia. Namun, saat peti es dibuka, petugas terkejut karena di dalamnya terdapat Sri Wahyuni yang masih hidup. Korban segera dievakuasi dan dibawa ke rumah sakit untuk mendapatkan perawatan medis.

Disnaker Jember menduga Sri Wahyuni berangkat ke luar negeri secara nonprosedural atau ilegal, sehingga pihaknya tidak memiliki data resmi terkait keberangkatannya. Hingga kini, belum ada pihak keluarga atau kepala desa yang menghubungi Disnaker untuk mengurus pemulangan korban. “Kalau kami tahu identitasnya, kami pasti sudah menugaskan tim secepatnya agar bisa mendinginkan suasana keluarganya,” tambah Suprihandoko.

Pihak Disnaker berharap siapa saja yang mengenal atau mengetahui keberadaan Sri Wahyuni dapat segera melapor agar proses pendampingan dan pemulangan dapat dilakukan dengan baik. Biasanya, jika ada komunikasi dari KBRI Hanoi Vietnam, Disnaker Jember akan segera berkoordinasi untuk mengurus kepulangan PMI tersebut sesuai prosedur yang berlaku.

Kejadian ini menjadi sorotan karena menggambarkan risiko dan bahaya yang dihadapi oleh pekerja migran yang berangkat secara ilegal. Kasus Sri Wahyuni menjadi pengingat pentingnya prosedur resmi dalam penempatan tenaga kerja ke luar negeri demi keselamatan dan perlindungan hak-hak PMI.

Disnaker Jember terus memantau perkembangan kasus ini dan siap memberikan bantuan serta pendampingan jika sudah ada informasi resmi dari pihak terkait.

Berita ini mengangkat perhatian publik terhadap perlindungan pekerja migran Indonesia, khususnya yang berasal dari daerah Jember, dan mengingatkan pentingnya pengawasan serta koordinasi antar instansi terkait untuk mencegah kejadian serupa di masa depan.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *