
Berputar.id Tim Bareskrim Polri berhasil menangkap Lima Tome Rodrigues (42), warga negara Belanda, atas kepemilikan ribuan butir pil ekstasi di kawasan Denpasar, Bali. Penangkapan ini dilakukan setelah polisi menerima paket narkoba yang disamarkan dengan kemasan permen. Saat digeledah, ditemukan sebanyak 596 butir pil ekstasi yang disembunyikan dalam paket tersebut.
Selain barang bukti narkoba, polisi juga menyita sebuah mobil Mercy berkelir merah milik Rodrigues. Sebagian pil ekstasi ditemukan di dalam mobil tersebut, sehingga kendaraan itu turut diamankan sebagai barang bukti dalam kasus ini.
Penangkapan Rodrigues merupakan bagian dari upaya Bareskrim Polri dalam memberantas peredaran narkoba di wilayah Bali yang kerap menjadi pintu masuk narkotika ke Indonesia. Saat ini, kasus tersebut masih dalam proses penyidikan lebih lanjut untuk mengungkap jaringan dan asal usul narkoba tersebut.
Polisi mengimbau masyarakat untuk tetap waspada dan melaporkan jika menemukan aktivitas mencurigakan terkait peredaran narkoba demi menjaga keamanan dan ketertiban di wilayah Bali.
Kasus ini menjadi peringatan keras bagi para pelaku kejahatan narkotika bahwa aparat kepolisian akan terus melakukan tindakan tegas untuk menindak pelanggaran hukum terkait narkoba di Indonesia.