Rayen Pono Kritik Sanksi Ringan MKD untuk Ahmad Dhani: “Dia Terlalu Arogan”

Spread the love

Berputar.id Permasalahan antara musisi sekaligus anggota DPR RI Ahmad Dhani dengan Rayen Pono belum juga usai setelah Mahkamah Kehormatan Dewan (MKD) DPR RI memberikan sanksi ringan kepada Ahmad Dhani. Dhani dijatuhi teguran lisan dan diwajibkan menyampaikan permintaan maaf terkait pelanggaran kode etik berupa penghinaan terhadap marga Pono, yang dipelesetkan menjadi “porno”.

Baca Juga : KPU Akui Kesulitan Verifikasi Ijazah Calon Peserta Pemilu Akibat Waktu Terbatas

Rayen Pono, eks vokalis Pasto yang juga pelapor dalam kasus ini, menyatakan ketidakpuasannya terhadap keputusan MKD tersebut. Menurut Rayen, sanksi yang hanya berupa teguran dan permintaan maaf dianggap terlalu ringan dan tidak memberikan efek jera. Ia menilai sikap Ahmad Dhani selama proses sidang menunjukkan arogansi dan kurangnya tanggung jawab sebagai figur publik dan anggota DPR. Rayen menilai Dhani hanya “diajarkan” untuk minta maaf tanpa adanya hukuman yang tegas yang benar-benar menegaskan tanggung jawabnya.

Rayen juga mengkhawatirkan dampak perilaku tersebut terhadap masyarakat, khususnya generasi muda, karena Ahmad Dhani adalah tokoh berpengaruh di dunia hiburan dan politik. Ia menegaskan bahwa penghinaan terhadap marga dan identitas tidak bisa dianggap sepele dan harus mendapatkan sanksi yang lebih berat agar menjadi pelajaran bagi semua pihak.

Selain menempuh jalur etik di DPR, Rayen Pono juga melanjutkan proses hukum dengan melaporkan Ahmad Dhani ke Bareskrim Polri pada 23 April 2025. Laporan tersebut dilengkapi dengan bukti video pernyataan Dhani, tangkapan layar percakapan, dan dukungan dari komunitas marga Pono yang mengecam tindakan tersebut.

Ahmad Dhani sendiri sudah menyampaikan permintaan maaf secara terbuka dan mengaku bahwa pelesetan marga Pono adalah kesalahan lidah (slip of the tongue) tanpa maksud menghina. Namun, permintaan maaf itu belum mampu meredakan ketidakpuasan Rayen Pono yang menganggap sikap Dhani masih menunjukkan arogansi.

Kasus ini menjadi sorotan karena tidak hanya menyangkut pelanggaran kode etik, tapi juga pernyataan Dhani yang sebelumnya dianggap seksis dan rasis dalam konteks lain, sehingga menambah bobot kritik terhadap sikap dan tanggung jawabnya sebagai anggota DPR.

Intisari

Kasus ini menambah sorotan terhadap sikap Dhani yang kontroversial di DPR

MKD DPR menjatuhkan sanksi ringan berupa teguran lisan dan kewajiban minta maaf kepada Ahmad Dhani atas penghinaan terhadap marga Pono.

Rayen Pono tidak puas dan menilai sanksi tersebut terlalu ringan serta menilai Dhani arogan dan kurang bertanggung jawab sebagai pejabat publik.

Rayen melanjutkan proses hukum dengan melapor ke Bareskrim Polri.

Ahmad Dhani mengaku kesalahan hanya slip of the tongue dan sudah minta maaf, tapi tidak meredakan ketegangan.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *