Polisi Akan Tes Narkoba dan Kejiwaan Pembunuh Balita di Tangerang

Spread the love

Berputar.id Polisi masih melakukan pemeriksaan terhadap Heri Budiman (38), pelaku pembunuhan balita yang mayatnya ditemukan terbakar di kontrakan Kosambi, Tangerang, Banten3. Heri akan dites narkoba dan kejiwaan.

Baca Juga : Brimob Polda Metro Jaya Lakukan Penyisiran Ketat di Sekitar Kompleks DPR/MPR Jelang May Day 2025

“Tentunya ini kami nanti akan melakukan pendalaman lebih lanjut, termasuk apakah pelaku ini dalam pengaruh narkoba,” kata Dirkrimum Polda Metro Jaya Kombes Wira Satya kepada wartawan di kantornya, Rabu (30/4/2025).

Wira mengatakan pihaknya masih melakukan pendalaman karena Heri baru ditangkap3. “Karena baru kemarin ini ditangkap, kami akan melakukan tes. Termasuk nanti pemeriksaan psikologi. Tentu akan kami dalami semua yang menjadi faktor kenapa pelaku ini melakukan perbuatan sampai sejauh itu,” jelasnya.

Sebelumnya, Heri ditangkap di Masjid Raya Alhidayah, Deudeul, Taraju, Kabupaten Tasikmalaya, Jawa Barat, pada Selasa (29/4) pukul 06.30 WIB. Polisi menembak kaki Heri karena mencoba melarikan diri saat pencarian barang bukti di Tasikmalaya, Jawa Barat.

Motif pembunuhan karena Heri kesal korban menangis tengah malam dan juga karena hubungannya dengan ibu korban tidak direstui. Diketahui, ibu korban merupakan pacar pelaku. Heri diduga menenggelamkan kepala korban ke dalam ember berisi air dan membakar jasad korban.

Akibat perbuatannya, Heri dijerat Pasal 76c juncto Pasal 80 ayat 3 Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2014 tentang Perlindungan Anak, Pasal 338 KUHP tentang pembunuhan, serta Pasal 351 KUHP. Heri terancam 15 tahun penjara.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *