Jokowi Tegas Bantah Tuduhan Ijazah Palsu dan Pertimbangkan Langkah Hukum

Spread the love

Berputar.id Isu terkait keaslian ijazah Presiden ke-7 Republik Indonesia, Joko Widodo (Jokowi), kembali menjadi perdebatan hangat di tengah publik. Jokowi merasa gerah dengan tudingan-tudingan yang menyebut ijazahnya palsu dan dengan tegas membantah semua tuduhan tersebut.

Baca Juga : Dua Pelaku Warga Sipil dan Dua Anggota TNI Ditangkap atas Kasus Pengeroyokan hingga Tewas di Serang

Kamis (16/4/2025), massa dari Tim Pembela Ulama dan Aktivis (TPUA) mendatangi kediaman Jokowi di Sumber, Banjarsari, Solo, untuk meminta kejelasan soal ijazah tersebut. Meskipun diterima selama 20 menit, Jokowi memilih tidak menunjukkan ijazah asli kepada massa tersebut. Wakil Ketua TPUA, Rizal Fadhilah, menyatakan bahwa Jokowi tidak berkenan memperlihatkan ijazah dan menyerahkan masalah ini ke proses hukum jika pengadilan memerintahkan.

Jokowi menegaskan bahwa tudingan ijazah palsu adalah fitnah yang telah merusak nama baiknya. Ia menyatakan mempertimbangkan untuk membawa kasus ini ke ranah hukum sebagai upaya melawan pencemaran nama baik dan pembunuhan karakter yang dialaminya. Kuasa hukum Jokowi, Prof. Dr. Firmanto Laksana, menegaskan bahwa ijazah tersebut sudah diverifikasi oleh lembaga berwenang, termasuk KPU dan Universitas Gadjah Mada (UGM).

UGM sendiri telah memberikan klarifikasi resmi bahwa Jokowi adalah lulusan Fakultas Kehutanan pada tahun 1985, dan menegaskan keaslian ijazah serta skripsinya. Wakil Rektor UGM bidang Pendidikan dan Pengajaran, Wening Udasmoro, memastikan tidak ada kejanggalan terkait ijazah Jokowi.

Kuasa hukum Jokowi juga menjelaskan alasan tidak menunjukkannya ijazah asli kepada publik adalah untuk menghindari penyalahgunaan isu tersebut demi kepentingan politik. Mereka hanya akan memperlihatkan dokumen tersebut jika ada permintaan resmi dari pengadilan.

Isu ini bermula sejak 2019 dan kembali mencuat pada awal 2025 setelah beberapa pihak mempertanyakan keaslian ijazah Jokowi dengan berbagai alasan teknis, termasuk jenis huruf pada ijazah yang dianggap tidak sesuai dengan tahun kelulusan. Namun, tudingan tersebut telah dibantah oleh banyak pihak dan bahkan menimbulkan tindakan hukum terhadap penyebar berita bohong terkait isu ini.

Jokowi menegaskan kesiapannya untuk menunjukkan ijazah asli jika diminta oleh majelis hakim dalam proses pengadilan, namun hingga kini belum ada permintaan resmi tersebut. Sementara itu, kuasa hukumnya terus mengkaji langkah hukum untuk melawan pihak-pihak yang menyebarkan tudingan palsu dan fitnah terhadap Presiden ke-7 RI tersebut.

Isu ini memicu polarisasi di masyarakat, namun Jokowi tetap fokus pada langkah hukum sebagai upaya mempertahankan nama baik dan integritasnya sebagai mantan Presiden RI.

Kesimpulan: Jokowi menolak tudingan ijazah palsu, menilai tuduhan tersebut sebagai fitnah, dan mempertimbangkan langkah hukum. UGM telah mengonfirmasi keaslian ijazahnya, dan Jokowi siap menunjukkan ijazah asli jika diminta oleh pengadilan

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *