Wanita di Mal Pondok Indah Jakarta Selatan Ditangkap Usai Tipu Toko dengan Bukti Transfer Palsu

Spread the love

Berputar.id Seorang wanita berinisial TNA (32) berhasil diamankan polisi setelah melakukan penipuan dengan modus mengedit bukti transfer pembayaran saat berbelanja di sebuah toko pakaian Jenahara di Mal Pondok Indah, Jakarta Selatan. Kejadian ini terjadi pada Jumat, 11 April 2025, sekitar pukul 20.05 WIB saat toko sedang ramai pengunjung.

Baca Juga : Bareskrim Polri Limpahkan Berkas Roman Nazarenko, Bos Jaringan Lab Narkoba Hydra di Bali ke Kejati Bali

Pelaku menunjukkan bukti transfer palsu melalui ponselnya kepada kasir sebagai tanda pembayaran belanjaan senilai Rp 2.186.400. Kasir bahkan sempat memfoto bukti transfer tersebut. Namun, pada Senin, 14 April 2025, pihak keuangan toko melaporkan adanya selisih antara jumlah barang yang terjual dengan uang yang diterima. Setelah dilakukan pengecekan rekaman CCTV, terlihat jelas aksi penipuan yang dilakukan TNA.

Video rekaman CCTV tersebut kemudian diunggah oleh kasir ke media sosial dan menjadi viral, sehingga memicu penyelidikan oleh Polres Metro Jakarta Selatan. Polisi berhasil menangkap TNA pada Selasa malam, 15 April 2025, di sebuah hotel di kawasan Kebayoran Lama. Barang bukti yang disita antara lain rekaman CCTV, bukti transfer palsu, nota pembelian, dan pakaian hasil penipuan.

Kasi Humas Polres Metro Jakarta Selatan, Kompol Nurma Dewi, menyatakan bahwa pelaku memanfaatkan keramaian di toko untuk melancarkan aksinya. Saat ini, kasus tersebut sedang dalam proses penyidikan lebih lanjut di Polres Metro Jakarta Selatan dengan laporan resmi nomor R/LI/17/IV/2025/Sat Reskrim/Polres Metro Jakarta Selatan.

Kasus ini menjadi peringatan bagi pelaku usaha agar lebih waspada terhadap modus penipuan digital yang semakin canggih, terutama dalam transaksi menggunakan bukti transfer digital

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *