
Berputar.id Polres Metro Jakarta Selatan mengungkap sosok teman yang memberikan uang palsu kepada mantan artis drama kolosal, Sekar Arum Widara (SAW). Teman tersebut adalah Bayu Setio Aribowo (BS), seorang pegawai nonaktif Garuda yang sebelumnya telah ditangkap Polsek Tanah Abang dalam kasus peredaran uang palsu serupa.
Kasie Humas Polres Metro Jakarta Selatan, Kompol Nurma Dewi, menjelaskan bahwa dari pengakuan Sekar Arum, uang palsu yang digunakan berasal dari Bayu. Setelah mendapatkan informasi tersebut, pihak kepolisian langsung mengejar dan mengamankan Bayu di Polsek Tanah Abang.
Sekar Arum diduga mengedarkan uang palsu senilai Rp223 juta di kawasan Kemang, Jakarta Selatan, dan mengaku baru sekali menggunakan uang palsu tersebut untuk berbelanja. Selain itu, Sekar Arum juga diketahui menyumbangkan uang palsu sebesar Rp10 juta ke kotak amal Masjid Istiqlal sebelum Lebaran.
Polisi masih terus mendalami jaringan sindikat peredaran uang palsu yang beroperasi, termasuk mencari siapa saja yang terlibat dalam pencetakan dan penyebaran uang palsu tersebut. Bayu Setio Aribowo merupakan salah satu tersangka yang sudah diamankan dalam pengungkapan kasus ini, yang diduga berasal dari jaringan pabrik uang palsu di Bogor.
Atas perbuatannya, Sekar Arum disangkakan melanggar Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2011 tentang Mata Uang dan KUHP dengan ancaman pidana hingga 15 tahun penjara. Pihak kepolisian masih terus mengembangkan penyidikan untuk mengungkap seluruh jaringan dan pelaku terkait kasus ini.