Polisi Gerebek Rumah di Cileungsi, Sita 152 Tabung Gas Elpiji dan Peralatan Pengoplosan

Spread the love

Berputar.id Kepolisian Sektor (Polsek) Cileungsi melakukan penggerebekan di sebuah rumah yang diduga menjadi tempat pengoplosan gas elpiji (LPG) ilegal pada Rabu (16/4/2025) pukul 14.30 WIB. Dalam operasi tersebut, polisi berhasil menyita sebanyak 152 tabung gas elpiji, 17 alat suntik gas, serta alat timbangan digital yang diduga digunakan untuk kegiatan pengoplosan.

Baca Juga : Polisi Tangkap 9 Pelaku Penjual Obat Terlarang Daftar G di Depok, Ratusan Butir Disita

Kapolsek Cileungsi, Kompol Edison, mengonfirmasi bahwa penggerebekan ini merupakan bagian dari upaya pemberantasan praktik pengoplosan gas subsidi yang merugikan negara dan masyarakat. “Total 152 tabung yang diamankan, 17 alat suntik gas, sama alat timbangan digital,” ujar Kompol Edison saat dimintai keterangan.

Kasus pengoplosan gas elpiji di wilayah Cileungsi memang sudah menjadi perhatian aparat kepolisian sebelumnya. Pada awal April 2025, Kapolsek Edison bahkan menyamar sebagai kurir paket selama empat hari untuk mengintai aktivitas para pelaku pengoplosan gas di kawasan Kirab Garuda, Cileungsi. Dari pengintaian tersebut, polisi berhasil mengamankan pelaku dan barang bukti yang digunakan dalam praktik ilegal tersebut.

Pengoplosan gas elpiji subsidi 3 kilogram ke tabung ukuran 12 kilogram ini tidak hanya merugikan konsumen, tetapi juga menimbulkan potensi bahaya keselamatan karena proses pengoplosan yang tidak memenuhi standar keamanan. Polisi kini tengah melakukan pemeriksaan lebih lanjut terhadap pelaku yang diamankan untuk mengembangkan kasus dan mengungkap jaringan pengoplosan gas ilegal lainnya yang mungkin terlibat.

Kasus ini menjadi bagian dari upaya berkelanjutan Polsek Cileungsi dalam memberantas pengoplosan gas elpiji yang sudah beberapa kali terungkap di wilayah tersebut, dengan penyitaan ratusan tabung dan penangkapan pelaku dalam beberapa operasi sebelumnya

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *