Anggota DPR mengungkap ada nya oknum Kominfo yang melindungi Judi Online

Spread the love

Anggota DPR Komisi III, Santoso, mengungkapkan adanya oknum pegawai Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kominfo) yang diduga melindungi situs-situs judi online (judol). Menurut Politikus Partai Demokrat ini, isu tersebut sudah menjadi pengetahuan umum. “Untuk judol, sudah bukan rahasia lagi bahwa ada rumor mengenai keterlibatan oknum pegawai Kominfo dalam melindungi situs-situs tersebut,” ujar Santoso dalam wawancara pada Senin (17/6/2024).

Santoso juga mengkritisi keterlambatan pembentukan Satuan Tugas (Satgas) Pemberantasan Judi Online. Meskipun terlambat, dia menyambut baik langkah tersebut karena menunjukkan bahwa perjudian online dianggap sebagai ancaman bagi masyarakat. “Pengaruh negatif dari judol dapat melebihi bahaya narkoba yang hingga kini belum berhasil diberantas sepenuhnya oleh aparat penegak hukum,” tambahnya, mengacu pada temuan Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) bahwa sejak 2017 hingga kuartal I 2024, uang yang terlibat mencapai Rp500 triliun. Pada kuartal I 2024 saja, sebanyak Rp167,68 miliar telah disita dari 3.935 rekening yang diblokir.

| Baca juga : Satgas Pemberantasan Judi Online, Segera Diteken Presiden

“Uang sebesar ini berasal dari aktivitas perjudian yang dilakukan oleh masyarakat melalui judol. Negara harus bertindak tegas untuk melindungi rakyatnya dengan menghentikan operasi judol ini,” tegas Santoso. Dia juga menyoroti dampak perilaku melanggar hukum oleh oknum dalam aparat penegak hukum yang turut mendukung kejahatan konvensional. “Mereka berperan sebagai penyedia perlindungan mulai dari tahap penyelidikan hingga eksekusi di pengadilan,” ujarnya.

Sebagai contoh, Santoso menyebut kasus di mana bandar narkoba yang divonis penjara justru mendapat fasilitas mewah karena diduga memberi suap kepada oknum sipir penjara. “Kejadian ini menunjukkan betapa merajalelanya keterlibatan oknum dalam mendukung kejahatan di dalam sistem penegakan hukum kita,” pungkasnya.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *