Utut Adianto Ungkap Sikap Megawati Soekarnoputri Terhadap Revisi UU TNI

Spread the love

Berputar.id Ketua Komisi I DPR RI sekaligus Ketua Panja RUU TNI, Utut Adianto, mengungkapkan sikap Ketua Umum PDIP, Megawati Soekarnoputri, terkait revisi Undang-Undang Nomor 34 Tahun 2004 tentang TNI. Utut menyatakan bahwa Megawati tidak ingin dwifungsi TNI kembali seperti pada era Orde Baru (Orba), dan menekankan pentingnya supremasi sipil.

Baca Juga : Anggota Komisi I DPR RI Mengecam Penembakan Polisi di Lampung, Minta Proses Pengusutan Transparan

“Kalau Ibu (Megawati) tuh cuma jangan sampai dwifungsi kembali lagi, supremasinya tetap sipil. Kalau sama prajurit, berilah perhatian,” kata Utut usai rapat tingkat I pembahasan RUU TNI di Gedung DPR RI, Senayan, Jakarta Pusat, Selasa (18 Maret 2025).

Sebelumnya, Megawati pernah menolak revisi UU TNI karena khawatir akan kembalinya dwifungsi TNI yang pernah menjadi ciri khas Orde Baru. Megawati menekankan pentingnya menjaga pemisahan antara TNI dan Polri, sesuai dengan Ketetapan MPR Nomor VI/MPR/2000 yang mencabut dwifungsi ABRI.

Meskipun PDIP awalnya menunjukkan sikap keras terhadap revisi UU TNI, partai ini kini terlibat aktif dalam proses pembahasan. Utut Adianto, sebagai Ketua Panja RUU TNI, memastikan bahwa semua prosedur dan mekanisme hukum telah dipenuhi dalam revisi UU tersebut.

Puan Maharani, Ketua DPP PDIP, menjelaskan bahwa kehadiran PDIP dalam pembahasan RUU TNI bertujuan untuk memastikan bahwa revisi tersebut dilakukan dengan sebaik-baiknya dan memperbaiki hal-hal yang tidak sesuai. Puan menegaskan bahwa PDIP bertanggung jawab untuk menyempurnakan RUU TNI sebelum disahkan.

Proses pembahasan RUU TNI masih berlangsung, dengan tim perumus dan tim sinkronisasi yang terus bekerja untuk memperbarui sejumlah poin sebelum disahkan dalam sidang pleno

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *