Sengketa Tanah Mat Solar Belum Selesai, Keluarga Tuntut Ganti Rugi Rp 3,3 Miliar

Spread the love

Berputar.id Sengketa tanah yang melibatkan almarhum komedian senior Mat Solar masih terus berlangsung. Meskipun telah berjalan beberapa tahun, proses hukum terkait hak atas tanah yang digusur untuk pembangunan jalan Tol Serpong-Cinere belum menemukan titik terang. Keluarga Mat Solar, yang diwakili oleh kuasa hukum Khairul Imam, menuntut ganti rugi sebesar Rp 3,3 miliar atas penggunaan tanah tersebut.

Baca Juga : Dara The Virgin: Perawatan Wajah untuk Kepercayaan Diri

Khairul Imam menjelaskan bahwa sengketa ini telah berlangsung sejak tahun 2019 dan kembali memanas pada tahun 2022. “Sengketa ini sudah berlangsung sejak tahun 2019 dan kembali menjadi sorotan pada tahun 2022,” jelasnya seusai pemakaman Mat Solar di TPU Wakaf Haji Daiman, Ciputat, Tangerang Selatan.

Keluarga Mat Solar tidak pernah menerima uang ganti rugi yang seharusnya diterima atas penggunaan tanah mereka untuk pembangunan jalan tol. Nilai kerugian yang diperkirakan mencapai Rp 3,3 miliar ini mencakup uang pengganti atau konsesi yang harus diterima setelah tanah tersebut digunakan.

Sengketa ini menunjukkan kompleksitas proses hukum dan perjuangan keluarga Mat Solar untuk mendapatkan hak mereka atas tanah yang telah digusur. Meskipun almarhum Mat Solar telah meninggal, perjuangan hukum ini terus berlanjut untuk memastikan bahwa keluarganya mendapatkan kompensasi yang adil.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *