
Berputar.id Pada Minggu, 9 Maret 2025, malam, sebuah insiden kekerasan terjadi di Pebayuran, Kabupaten Bekasi, Jawa Barat. Seorang pria berinisial RSP menjadi korban kekerasan massa setelah dituduh mencuri sebuah freezer. Ia kemudian melaporkan peristiwa tersebut ke polisi.
Baca Juga : Wakapolri Resmi Luncurkan Program ‘Mudik Aman Keluarga Nyaman’ 2025
Menurut Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Ade Ary Syam Indradi, peristiwa itu dimulai ketika korban mendatangi rumah pelaku yang dikenal dengan inisial K. Pelaku K kemudian menanyakan kepada korban apakah benar ia yang mengambil freezer milik RK, yang merupakan milik pelaku lain.
Setelah dituduh, korban dikeroyok oleh massa hingga ditelanjangi. Kekerasan ini menimbulkan luka dan trauma bagi korban, sehingga ia memutuskan untuk melaporkan insiden tersebut ke pihak berwajib.
Peristiwa ini menunjukkan bahwa kekerasan massa masih menjadi masalah serius di beberapa wilayah, terutama ketika masyarakat mengambil hukum sendiri tanpa proses hukum yang sah. Pihak kepolisian saat ini sedang menyelidiki kasus tersebut untuk menindaklanjuti tindakan hukum yang tepat.
Dalam beberapa kasus serupa, kekerasan massa sering kali dipicu oleh tuduhan yang belum terbukti, menimbulkan kekhawatiran tentang perlindungan hak asasi manusia dan keadilan dalam masyarakat. Oleh karena itu, penting bagi masyarakat untuk mempercayakan penyelesaian kasus kepada pihak berwajib dan tidak mengambil tindakan sendiri.