Polda Banten Tengah Menyelidiki Dugaan Pengurangan Takaran Produk Minyakita di Salah Satu Industri di Rajeg Tangerang

Spread the love

Berputar.id Kepolisian Daerah (Polda) Banten tengah menyelidiki dugaan pengurangan takaran produk Minyakita di salah satu industri di Rajeg, Kabupaten Tangerang. Kapolda Banten, Irjen Suyudi Ario Seto, menyebutkan bahwa sekitar 13 ton minyak goreng diduga telah dikurangi volumenya.

Baca Juga : Selebgram Spiritualis Rafi Ramadhan Ditangkap Polisi Terkait Penyalahgunaan Narkoba

“Dari hasil penyelidikan di wilayah Banten, kita menemukan ada sekitar 13 ton yang kita duga pengurangan volume. Ini sedang didalami oleh tim dari penyidik Direktorat Krimsus Polda Banten,” ujar Irjen Suyudi saat ditemui di Pasar Rau, Kota Serang.

Penyelidikan dan Penahanan Pelaku

Proses penyelidikan masih berlangsung untuk mengidentifikasi apakah ada pihak lain yang terlibat dalam praktik serupa. Selain itu, pihak kepolisian telah melakukan serangkaian pemeriksaan terhadap pedagang terkait kasus ini.

“Saat ini sudah ada satu pelaku yang ditahan untuk pengembangan lebih lanjut,” ungkap Irjen Suyudi. Ia menambahkan bahwa pelaku yang ditahan merupakan seorang pengecer, namun penyelidikan akan terus dikembangkan hingga ke tingkat yang lebih tinggi.

Fokus pada Pengawasan Distribusi

Kasus ini menjadi perhatian serius karena menyangkut distribusi minyak goreng bersubsidi yang seharusnya dijual dengan harga terjangkau kepada masyarakat. Polda Banten berkomitmen untuk menindak tegas para pelaku yang terbukti melakukan pelanggaran demi menjaga hak konsumen dan memastikan ketersediaan Minyakita sesuai standar.

“Tim kami masih berada di lapangan untuk melakukan pengembangan lebih lanjut terkait kasus ini,” pungkasnya.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *