Selebgram Spiritualis Rafi Ramadhan Ditangkap Polisi Terkait Penyalahgunaan Narkoba

Spread the love

Berputar.id Pada Rabu, 12 Maret 2025, polisi menangkap selebgram spiritualis Rafi Ramadhan alias RR (24) di kawasan Cakung, Jakarta Timur, terkait penyalahgunaan narkoba. RR, yang mengaku sebagai konsultan spiritual, memiliki akun Instagram dengan ribuan pengikut dan menggunakan platform tersebut untuk memasarkan jasa dan dagangannya, termasuk azimat dan ilmu mistis.

Baca Juga : Seorang Pria Mantan Anggota Kepolisian Ditangkap Setelah Melakukan Pemalakan Terhadap Sopir Angkot di Stasiun Tanah Abang

Menurut Kapolsek Gambir, Kompol Rezeki Revi Respati, RR diduga terlibat dalam transaksi penyalahgunaan narkotika jenis sabu. Selain RR, polisi juga menangkap karyawan RR, TH (21), yang melakukan transaksi di depan padepokan Narakumbara. Dalam penggeledahan, ditemukan dua paket plastik klip kecil berisi kristal putih diduga sabu-sabu pada TH.

Penggeledahan lebih lanjut di rumah RR menemukan lima paket plastik klip kecil berisi sabu dengan berat sekitar 1,67 gram dan daun kering sintetis seberat 0,71 gram. Sabu tersebut digunakan RR untuk konsumsi pribadi. RR dan TH dikenai Pasal 114 (1) sub Pasal 112 (1) juncto Pasal 132 (1) UU RI Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika.

Polisi juga mencari BR alias Bang Rembo, yang saat ini dalam status buron. Kasus ini menunjukkan bahwa penyalahgunaan narkoba dapat melibatkan berbagai kalangan, termasuk mereka yang berprofesi sebagai konsultan spiritual.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *