Seorang Pria Mantan Anggota Kepolisian Ditangkap Setelah Melakukan Pemalakan Terhadap Sopir Angkot di Stasiun Tanah Abang

Spread the love

Berputar.id Seorang pria berinisial DT (45), yang merupakan mantan anggota kepolisian, ditangkap setelah melakukan pemalakan terhadap sopir angkot Jaklingko di Stasiun Tanah Abang, Jakarta Pusat. DT mengaku sebagai intel kepolisian untuk menakut-nakuti korban saat itu.

Baca Juga : Polres Metro Jakarta Utara Telah Menangkap 2 Orang Yang Diduga Terlibat Dalam Aksi Tawuran di Jakarta Utara

Menurut Kapolsek Metro Gambir, Kompol Rezeki Respati, DT telah dipecat dari kepolisian sejak 2012 karena kasus desersi atau meninggalkan tugas tanpa alasan yang jelas dalam waktu yang lama. “Artinya sejak tahun 2012, tersangka ini sudah tidak lagi menjadi anggota Kepolisian Negara Republik Indonesia,” kata Kompol Respati dalam jumpa pers di Mapolsek Metro Gambir, Jakarta Pusat, Rabu (12/3/2025).

DT diduga memalak empat sopir angkot yang sedang bermain ludo di malam hari setelah buka puasa. Ia meminta “jatah bensin” dengan mengaku sebagai intel Polri. Saat terdesak, DT mengeluarkan benda yang mirip senjata api, yang ternyata adalah korek api. Korban dan rekan-rekannya memberikan perlawanan, dan DT kemudian diamankan oleh masyarakat sebelum dibawa ke Polsek Metro Gambir.

DT dijerat dengan Pasal 368 KUHP tentang pemerasan, yang dapat mengancamnya dengan hukuman penjara selama 9 tahun. “Ada sekitar 3-4 orang sopir angkot yang menjadi korban pemalakan,” jelas Kompol Respati.

Selain itu, DT juga dinyatakan positif menggunakan narkoba jenis sabu berdasarkan hasil tes urine. Polisi masih melakukan penyelidikan lebih lanjut untuk mengetahui keterlibatan pelaku dalam penyalahgunaan narkoba dan apakah ada jaringan lain yang terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *