Ditjenpas Pindahkan 196 Napi High Risk ke Lapas Super Maximum Security Nusakambangan

Spread the love

Berputar.id Direktorat Jenderal Pemasyarakatan (Ditjenpas) Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan (Imipas) kembali melakukan langkah strategis dalam penanganan narapidana kategori risiko tinggi. Sebanyak 196 warga binaan high risk resmi dipindahkan ke Lapas Super Maximum Security Nusakambangan, Minggu (24/8/2025).

Baca Juga : AHY Resmikan Koperasi Kelurahan Merah Putih di Madiun, Dorong Kebangkitan Ekonomi Rakyat

Pemindahan ini menambah total lebih dari 1.300 narapidana berisiko tinggi yang telah dialihkan ke Nusakambangan sejak Agus Andrianto menjabat sebagai Menteri Imipas.

Direktur Jenderal Pemasyarakatan, Mashudi, menegaskan bahwa langkah ini merupakan bentuk konsistensi pemerintah dalam menciptakan lingkungan pemasyarakatan yang bebas dari praktik-praktik penyalahgunaan, khususnya narkoba dan penggunaan telepon genggam ilegal di dalam lapas.

“Ini bukan hanya tentang komitmen kami memberantas narkoba dan HP, ini juga upaya kami untuk memberikan pembinaan yang tepat bagi warga binaan kami, agar saat waktunya kembali ke masyarakat mereka telah pulih secara mental dan perilaku, karena itulah salah satu tujuan sistem Pemasyarakatan,” ujar Mashudi dalam keterangan persnya.

Selain sebagai bentuk penegakan keamanan, pemindahan warga binaan kategori high risk ini juga menjadi bagian dari upaya rehabilitasi dan pembinaan komprehensif. Lapas Super Maximum Security Nusakambangan dipandang sebagai lokasi yang paling tepat untuk memberikan pengawasan intensif sekaligus program pembinaan mental dan kepribadian.

Dengan semakin banyaknya narapidana risiko tinggi yang dikonsentrasikan di Nusakambangan, Ditjenpas menegaskan akan terus memperkuat pengamanan sekaligus menjaga prinsip pemasyarakatan, yakni tidak hanya menghukum, tetapi juga membina.

avanza55

3 thoughts on “Ditjenpas Pindahkan 196 Napi High Risk ke Lapas Super Maximum Security Nusakambangan

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *