
Berputar.id Prada Lucky Chepril Saputra Namo, prajurit TNI AD yang bertugas di Batalyon Teritorial Pembangunan 834 Wakanga Mere, Kabupaten Nagekeo, Nusa Tenggara Timur (NTT), meninggal dunia diduga akibat disiksa dan dianiaya oleh seniornya di asrama. Keluarga Prada Lucky mengaku menerima berbagai versi penjelasan dari TNI mengenai kematian Lucky, namun menilai semua penjelasan tersebut sebagai bentuk manipulasi.
Baca Juga : Abraham Samad Akan Diperiksa Polisi Terkait Kasus Tuduhan Ijazah Palsu Presiden Jokowi
Kakak perempuan Prada Lucky, Lusy Namo, menyatakan bahwa versi yang disampaikan TNI antara lain bahwa Lucky meninggal akibat jatuh dari gunung dan juga jatuh dari motor. Menurut Lusy, semua itu adalah upaya untuk menutupi kejadian sebenarnya. Hasil pemeriksaan dokter di RSUD Aeramo, Nagekeo, menemukan luka-luka yang menguatkan dugaan penganiayaan, seperti luka sundut rokok, memar, dan luka pukulan dengan benda tajam di sekujur tubuh Prada Lucky. Beberapa luka bahkan sudah kering karena sempat diberikan pengobatan.
Lusy menambahkan, luka-luka tersebut tidak mungkin terjadi akibat kecelakaan, sebab ada tanda-tanda penganiayaan seperti luka akibat dipukul dengan kabel dan benda tajam. Sebelum meninggal, Lucky sempat kabur ke rumah orang tua asuhnya karena tidak tahan disiksa, namun dia dipaksa kembali ke asrama oleh sejumlah senior.
Pihak TNI melalui Kepala Penerangan Kodam XI/Udayana, Kolonel Inf Chandra, membantah tuduhan manipulasi dan menyatakan agar masyarakat menunggu hasil penyidikan yang sedang berjalan.
Meninggalnya Prada Lucky yang baru dua bulan bertugas di TNI juga menjadi sorotan oleh keluarga besar, yang menuntut agar pelaku penganiayaan mendapat hukuman berat, hingga pemecatan dan hukuman mati jika terbukti bersalah. Keluarga menyampaikan duka mendalam atas kematian Prada Lucky dan menuntut keadilan.
Prada Lucky Chepril Saputra Namo meninggal dunia pada Rabu, 6 Agustus 2025, setelah mendapatkan perawatan intensif selama empat hari di RSUD Aeramo, Nagekeo. Tubuh korban dipenuhi memar, luka lebam, luka sayatan, dan bekas penganiayaan fisik yang memperkuat dugaan adanya pendisiplinan fisik yang berujung maut.
Kasus ini sedang dalam proses penyelidikan oleh pihak Subdenpom Kupang dan menjadi perhatian serius Kodam Udayana serta Mabes TNI AD sebagai bahan evaluasi sistem pembinaan institusi TNI.