
Berputar.id Mantan Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Abraham Samad akan menjalani pemeriksaan polisi terkait kasus tuduhan ijazah palsu Presiden Republik Indonesia ke-7, Joko Widodo (Jokowi). Pemeriksaan tersebut dijadwalkan akan dilakukan dalam waktu dekat, tepatnya pada hari Rabu, 13 Agustus 2025.
Baca Juga : Masa Depan Jurusan Ilmu Komputer di Era Kecerdasan Buatan: Ancaman atau Peluang Baru?
Kuasa hukum Roy Suryo cs, Khozinudin, menyampaikan bahwa Abraham Samad telah menerima surat panggilan sebagai saksi dari Polda Metro Jaya. “Abraham Samad, juga kami konfirmasi, sudah menerima panggilan sebagai saksi dan akan diperiksa pada hari Rabu. Hari Rabu berarti tanggal 13 Agustus ya,” ujar Khozinudin kepada wartawan di Mapolda Metro Jaya, Jakarta Selatan, Senin (11/8/2025).
Selain Abraham Samad, beberapa saksi lain juga dijadwalkan akan diperiksa dalam kasus ini oleh penyidik Polda Metro Jaya. Kehadiran Abraham Samad dalam pemeriksaan sebagai saksi diharap dapat membantu mengungkap kebenaran terkait tuduhan yang selama ini menjadi perhatian publik.
Kasus tuduhan ijazah palsu yang menimpa Presiden Jokowi memang telah menjadi polemik sejak beberapa waktu terakhir. Pemeriksaan terhadap saksi-saksi seperti Abraham Samad merupakan salah satu langkah penyidik dalam menangani kasus tersebut secara transparan dan objektif. Polda Metro Jaya akan melanjutkan proses penyidikan sesuai ketentuan hukum yang berlaku demi mencari fakta yang sesungguhnya.
Publik dan berbagai pihak menantikan hasil investigasi ini sebagai bagian dari upaya memastikan kejelasan dan keadilan atas isu yang telah mencuat tersebut. Pemeriksaan Abraham Samad menjadi salah satu momen penting dalam perjalanan penyidikan kasus ijazah palsu yang ramai diperbincangkan masyarakat.