
Berputar.id Seorang asisten rumah tangga (ART) berinisial DA (18) dan seorang sekuriti kini harus berurusan dengan pihak kepolisian setelah diketahui secara diam-diam merekam majikannya dalam keadaan tanpa busana. Peristiwa tersebut terjadi di Perum Alinda Kencana, Kelurahan Kaliabang Tengah, Kecamatan Bekasi Utara, Kota Bekasi.
Korban, DK (32), adalah majikan dari tersangka DA yang bekerja di rumahnya. Kasus ini terungkap ketika suami korban mengecek rekaman CCTV dan melihat adanya aktivitas mencurigakan yang dilakukan oleh DA. Setelah dikonfrontasi, DA mengaku telah merekam istrinya tanpa sepengetahuan dan izin korban.
Saat ini, DA dan sekuriti yang juga terlibat dalam kejadian tersebut telah ditahan oleh polisi untuk proses penyelidikan lebih lanjut. Kepolisian menegaskan akan mengusut tuntas kasus pelanggaran privasi ini dan memastikan pelaku mendapat sanksi sesuai hukum yang berlaku.
Kasus ini menjadi peringatan penting mengenai pentingnya menjaga privasi dan kepercayaan dalam lingkungan rumah tangga serta penegakan hukum atas tindakan yang merugikan orang lain.