
Berputar.id Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kembali menjalankan operasi tangkap tangan (OTT) di wilayah Sulawesi Tenggara (Sultra) dan dua lokasi lainnya. Dari rangkaian OTT tersebut, KPK berhasil mengamankan uang tunai sebesar Rp 200 juta.
Baca Juga : Remaja Putri 15 Tahun di Mandailing Natal Ditemukan Tewas Diduga Korban Pembunuhan
Wakil Ketua KPK, Fitroh Rohcahyanto, dalam keterangannya kepada wartawan pada Jumat, 8 Agustus 2025, mengungkapkan bahwa uang senilai Rp 200 juta tersebut berhasil disita dalam operasi tersebut. Namun, ia belum merinci secara detail terkait pihak-pihak yang terlibat, serta dugaan kasus yang menjadi dasar OTT.
Operasi tangkap tangan ini merupakan bagian dari upaya KPK dalam pemberantasan korupsi dan penindakan terhadap pelaku yang terlibat praktik korupsi di berbagai daerah, khususnya di Sulawesi Tenggara. KPK berjanji akan melakukan pengusutan lebih lanjut guna memastikan kasus ini diproses secara transparan dan sesuai hukum yang berlaku.
Masyarakat diharapkan dapat mendukung kerja KPK agar pemberantasan korupsi dapat berjalan optimal dan memberikan efek jera bagi pelaku kejahatan korupsi di Indonesia. Informasi lebih lanjut mengenai perkembangan kasus ini akan disampaikan oleh KPK dalam waktu dekat.