
Berputar.id Bareskrim Polri telah menetapkan tiga pejabat PT Padi Indonesia Maju (PIM) sebagai tersangka dalam kasus dugaan pengoplosan beras premium. Menanggapi hal tersebut, pihak perusahaan akhirnya angkat suara dan menyatakan akan bertanggung jawab penuh atas persoalan yang menimpa anak buah mereka.
Baca Juga : Era Digital Tambah “Jaringan” Jadi Kebutuhan Dasar Manusia, Ungkap Ketua APJII
Deputy Factory Manager PT PIM, Roy Hidayat, dalam keterangannya di Serang, Banten pada Rabu (6/8/2025), menegaskan bahwa penanganan terhadap ketiga orang tersebut sepenuhnya menjadi tanggung jawab manajemen perusahaan. “Terkait tiga orang dari perusahaan kami itu akan menjadi tanggung jawab manajemen,” ujar Roy.
Selain itu, Roy juga memberikan klarifikasi mengenai temuan beras pecah yang terdeteksi saat Satgas Pangan Polri melakukan pengecekan di pabrik milik PT PIM. Ia menegaskan perusahaan telah dan akan terus bersikap kooperatif serta bertanggung jawab terhadap temuan tersebut.
PT PIM kini tengah menghadapi proses hukum lebih lanjut. Pihak manajemen menyatakan komitmennya untuk mengikuti tahapan proses dan bekerja sama dengan aparat demi penanganan kasus ini secara transparan.