
Berputar.id Detasemen Khusus (Densus) 88 Antiteror Polri berhasil menangkap enam orang terduga teroris di berbagai wilayah, termasuk Aceh, Jakarta, Jawa Barat, Kalimantan Timur, dan Sulawesi Tengah. Di Aceh, dua dari tersangka adalah aparatur sipil negara (ASN) yang selama ini bekerja di instansi pemerintahan setempat. Mereka adalah ZA (47), yang bertugas di Dinas Pariwisata Kota Banda Aceh, dan M (40), ASN di Kantor Wilayah Kementerian Agama Provinsi Aceh.
Penangkapan ini dilakukan dalam rangka operasi penegakan hukum terhadap jaringan terorisme yang telah berlangsung sejak 17 Juli hingga 5 Agustus 2025. Selain dua ASN tersebut, empat tersangka lain yakni UB, LA, YK, dan MI juga ditangkap di tempat berbeda, dengan UB diketahui ditangkap di Kabupaten Berau, Kalimantan Timur pada tanggal 17 Juli 2025.
Menurut Karo Penmas Divisi Humas Polri Brigjen Trunoyudo Wisnu Andiko, para tersangka diduga tergabung dalam struktur organisasi terorisme, dengan UB menjabat sebagai ketua dan dilaporkan mengikuti pelatihan fisik sebagai bagian dari kegiatan kelompoknya.
Sedangkan peran dua ASN yang ditangkap di Aceh cukup strategis. ZA diduga bertanggung jawab atas pendanaan dan pengelolaan logistik bagi aktivitas kelompok teror, sementara M memiliki posisi sebagai petinggi dalam jaringan teror yang bertugas merekrut anggota baru untuk kaderisasi. Dalam operasi tersebut, Densus 88 juga mengamankan sejumlah barang bukti penting, antara lain laptop, telepon genggam, media penyimpanan seperti flashdisk, serta senjata tajam yang diduga dipakai dalam pelatihan kelompok teroris.
Kementerian Agama menyatakan dukungan penuh terhadap penindakan yang dilakukan Densus 88 dan siap memberikan sanksi tegas terhadap oknum ASN yang terlibat terorisme. Hingga saat ini, semua tersangka masih menjalani pemeriksaan intensif oleh penyidik untuk mendalami keterkaitan mereka dengan jaringan yang lebih luas.
Penangkapan ini merupakan bagian dari upaya berkelanjutan Densus 88 dalam memberantas terorisme di Indonesia, memastikan bahwa setiap jaringan yang teridentifikasi akan ditindak sesuai hukum yang berlaku demi menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat