
Berputar.id Polisi berhasil mengungkap kasus perampokan yang terjadi di Tarumajaya, Kabupaten Bekasi, yang ternyata didalangi oleh sopir korban sendiri. Pelaku utama berinisial NM alias Ngadi (50) mengaku merencanakan aksi perampokan tersebut karena merasa sakit hati akibat upah kerjanya tak dibayarkan oleh suami korban.
Kapolsek Tarumajaya, I Gede Bagus, menjelaskan, “Pelaku Ngadi (NM) ini adalah sopir dari suami korban.” Informasi ini disampaikan saat Kapolsek dihubungi wartawan pada Jumat (1/7/2025).
Dalam pengakuannya, Ngadi menyatakan bahwa dia meresahkan kondisi ketidakadilan yang dialaminya selama bekerja, di mana upah kerjanya tidak pernah dibayarkan. Hal tersebut menjadi motif utama hingga dia nekat melakukan perampokan terhadap majikannya sendiri.
Penanganan kasus ini terus berlanjut, dan pihak kepolisian berharap agar kasus ini menjadi pembelajaran bagi masyarakat mengenai pentingnya menjaga kepercayaan dan penyelesaian masalah secara baik tanpa melakukan tindakan kriminal.
Pihak kepolisian juga mengimbau masyarakat agar lebih berhati-hati dalam memilih dan mempercayakan pekerjaan kepada orang di sekitar, serta meningkatkan pengawasan guna mengurangi resiko kejadian serupa di masa mendatang.