Berputar.id Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP) sukses menyelesaikan Bimbingan Teknis (Bimtek) yang diikuti oleh ribuan anggota DPRD hingga DPR dari fraksi PDIP di Bali. Kegiatan ini sekaligus menjadi momen penting untuk menyampaikan arahan Ketua Umum PDIP, Megawati Soekarnoputri, kepada seluruh kader partai.
Ketua DPP PDIP, Deddy Sitorus, menjelaskan bahwa Megawati menegaskan pentingnya menjaga soliditas partai sebagai fondasi utama dalam perjuangan politik. “Secara umum, Ibu Megawati mengingatkan agar partai tetap solid sebagai organisasi dan memiliki frekuensi perjuangan yang sama,” ungkap Deddy di lokasi acara, Kamis (31/7/2025).
Menurut Deddy, soliditas internal merupakan prasyarat mutlak agar partai politik dapat berperan maksimal dalam menopang negara dan menjalankan fungsi konstitusionalnya. Arahan tersebut menjadi pijakan bagi seluruh anggota PDIP untuk selalu bersatu dan kompak dalam memperjuangkan visi serta misi partai.
Bimtek yang diadakan di Bali ini menjadi wadah strategis bagi kader PDIP untuk meningkatkan kapasitas, memperkuat jaringan, serta menyelaraskan visi perjuangan demi kepentingan rakyat dan kemajuan bangsa.
Dengan semangat soliditas yang ditekankan Megawati, PDIP berharap dapat terus memperkuat perannya di parlemen dan menjalankan amanat perjuangan secara efektif demi kemajuan Indonesia.
Berputar.id Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP) kembali mengukuhkan Megawati Soekarnoputri sebagai Ketua Umum untuk periode…
Berputar.id Polisi berhasil mengungkap kasus perampokan yang terjadi di Tarumajaya, Kabupaten Bekasi, yang ternyata didalangi…
Berputar.id Sebuah video penyerangan terhadap sejumlah pelajar yang sedang berkumpul di kawasan Desa Gandoang, Kecamatan…
Berputar.id Presiden ke-7 Republik Indonesia, Joko Widodo (Jokowi), menanggapi instruksi Ketua Umum PDI Perjuangan (PDIP),…
Berputar.id Kementerian Komunikasi dan Digital (Komdigi) meningkatkan upaya pemberantasan judi online di Indonesia dengan menggandeng…
Berputar.id Aktris FTV, Talitha Curtis, memutuskan mengambil langkah hukum setelah merasa dirugikan atas pernyataan dari…