Kejagung Segera Terbitkan Status DPO untuk Jurist Tan, Tersangka Korupsi Chromebook yang Mangkir Tiga Kali

Spread the love

Berputar.id Kejaksaan Agung (Kejagung) mengumumkan akan segera menerbitkan status Daftar Pencarian Orang (DPO) terhadap Jurist Tan, mantan staf khusus Mendikbudristek Nadiem Makarim, yang menjadi tersangka dalam kasus dugaan korupsi pengadaan laptop berbasis Chromebook di Kemendikbudristek. Langkah ini diambil karena Jurist Tan telah tiga kali mangkir dari panggilan pemeriksaan tanpa alasan yang sah.

Baca Juga : 11 WNA China Ditangkap di Jakarta Selatan, Rumah Mewah Jadi Markas Sindikat Penipuan Online

Kepala Pusat Penerangan Hukum Kejagung, Anang Supriatna, menyatakan kepada wartawan di kantor Kejagung, Jakarta, Rabu (30/7/2025), bahwa proses penerbitan DPO sedang berjalan mengingat Jurist Tan tidak memenuhi panggilan penyidik yang dijadwalkan pada 18, 21, dan 25 Juli 2025. “Sudah panggilan ketiga, jadi prosesnya tinggal selangkah lagi dan akan kami kabari pastinya,” kata Anang.

Jurist Tan diduga berperan aktif dalam pengadaan laptop Chromebook yang merugikan negara hingga Rp 1,98 triliun. Dugaan korupsi ini melibatkan pengaturan agar pengadaan menggunakan produk berbasis Chrome OS, padahal pilihan tersebut dianggap kurang efektif untuk kondisi di Indonesia. Selain Jurist Tan, Kejaksaan Agung telah menetapkan tiga tersangka lain dalam kasus ini.

Kejagung juga telah mengajukan permintaan ekstradisi ke Australia setelah diketahui Jurist Tan meninggalkan Indonesia sejak Mei 2025 tanpa kembali dan diduga menetap di Sydney. Bila Jurist Tan tidak memenuhi panggilan ketiga ini, Kejagung menyiapkan langkah hukum lanjutan termasuk penerbitan red notice melalui Interpol untuk mengejar tersangka tersebut.

Penelusuran terhadap keberadaan Jurist Tan di Australia juga dilakukan oleh pihak Masyarakat Anti Korupsi Indonesia (MAKI), yang melaporkan hasil pencarian dan didalami oleh Kejagung untuk menghadirkan Jurist ke Indonesia guna proses hukum lebih lanjut.

Dengan langkah penerbitan DPO ini, Kejagung mempertegas komitmennya menindak tegas kasus korupsi besar yang berdampak pada dunia pendidikan nasional.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *