Wakil Ketua DPR Sufmi Dasco Ahmad Minta Komisi I Segera Dialog Pemerintah Soal Isu Transfer Data Pribadi dalam Kesepakatan Dagang RI-AS

Spread the love

Berputar.id Wakil Ketua DPR RI, Sufmi Dasco Ahmad, menyikapi isu transfer data pribadi warga Indonesia yang menjadi salah satu poin dalam kesepakatan dagang antara Indonesia dan Amerika Serikat (AS). Dasco menegaskan pentingnya pemerintah memberikan penjelasan terkait hal ini agar tidak menimbulkan kegaduhan di masyarakat.

Baca Juga : Polisi Ungkap Fakta Baru Kasus Kematian Diplomat Muda Kemlu, Ponsel Korban Masih Misteri

“Kami sudah minta kepada Komisi I untuk secepatnya, kalau perlu dalam masa reses ini untuk melakukan komunikasi kepada pemerintah,” ujar Dasco saat ditemui di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Jumat (25/7/2025).

Isu transfer data pribadi dalam kesepakatan dagang antara Indonesia dan AS menjadi perhatian publik karena data warga Indonesia dapat dipindahkan ke pihak di wilayah AS. Meskipun pemerintah menyatakan transfer data yang dimaksud hanya data komersial dan bukan data pribadi atau data strategis, kekhawatiran muncul terkait perlindungan data dan kedaulatan digital Indonesia.

Dasco menilai penjelasan dari pemerintah sangat penting agar publik mendapat kejelasan dan untuk mencegah spekulasi yang dapat mengganggu stabilitas sosial. Langkah yang diambil dengan meminta Komisi I DPR berdialog langsung dengan pemerintah menunjukkan adanya upaya keterbukaan dan komunikasi yang transparan soal isu sensitif ini.

Sebelumnya, penjelasan resmi dari pemerintah menyebutkan bahwa kementerian terkait, yaitu Kementerian Komunikasi dan Informatika serta Digital, tengah menyusun regulasi teknis terkait pemindahan data tersebut sesuai dengan ketentuan Undang-Undang Perlindungan Data Pribadi yang berlaku di Indonesia.

Terkait hal ini, Dasco mengingatkan pentingnya pengaturan yang jelas untuk melindungi data pribadi agar tidak disalahgunakan, sekaligus menjaga kepercayaan publik terhadap proses negosiasi perdagangan internasional.

Dengan inisiatif yang telah diambil, DPR diharapkan dapat menjadi penghubung efektif antara pemerintah dan masyarakat untuk memastikan bahwa aspek perlindungan data pribadi dalam kesepakatan dagang dijalankan dengan penuh kehati-hatian dan transparansi.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *