Berputar.id Subdit Jatanras Ditreskrimum Polda Metro Jaya berhasil membongkar kasus peredaran uang palsu di kawasan Tebet, Jakarta Selatan. Kasus ini terungkap pada Selasa, 22 Juli 2025, setelah polisi menerima informasi tentang transaksi uang palsu yang terjadi di sebuah kedai bakmi di Manggarai, Jakarta Selatan.
Kasubdit Jatanras Ditreskrimum Polda Metro Jaya, AKBP Abdul Rahim, menjelaskan bahwa dari penyelidikan tersebut, polisi melakukan penyamaran dengan berpura-pura membeli uang dolar Amerika Serikat (AS) palsu. Setelah terjadi kesepakatan, dua pelaku berinisial S dan ABF diamankan oleh petugas di lokasi transaksi pada pukul 17.42 WIB dengan barang bukti uang palsu berupa 560 lembar pecahan 100 dolar AS.
Berdasarkan pemeriksaan sementara, pelaku mengaku mendapatkan uang palsu dari seseorang berinisial F yang kemudian diamankan di Bandung. Di kediaman F, polisi juga menyita uang rupiah palsu senilai Rp 300 juta dalam pecahan Rp 100 ribu.
Semua pelaku beserta barang bukti sudah diamankan oleh Subdit Jatanras Ditreskrimum Polda Metro Jaya untuk proses hukum lebih lanjut. Polisi masih melakukan pengembangan guna membongkar jaringan peredaran uang palsu yang lebih luas.
Berputar.id Wakil Ketua DPR RI, Sufmi Dasco Ahmad, menyikapi isu transfer data pribadi warga Indonesia…
Berputar.id Polisi masih terus mendalami kasus kematian diplomat muda Kementerian Luar Negeri (Kemlu) berinisial ADP,…
Berputar.id Sekretaris Jenderal Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP), Hasto Kristiyanto, hari ini menjalani sidang pembacaan…
Berputar.id Starlink, layanan internet satelit milik SpaceX, kembali membuka pendaftaran bagi pelanggan baru di Indonesia…
Berputar.id Artis Erika Carlina mengaku tengah mengandung anak pertama tanpa menikah terlebih dahulu. Pengakuan ini…
Berputar.id Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) Republik Indonesia telah menerima surat resmi dari Kementerian Sekretariat Negara…