Polda Metro Jaya Bongkar Kasus Peredaran Uang Palsu di Tebet, Jakarta SelatanRatusan Dolar AS dan Rp 300 Juta Rupiah Palsu Disita

Spread the love

Berputar.id Subdit Jatanras Ditreskrimum Polda Metro Jaya berhasil membongkar kasus peredaran uang palsu di kawasan Tebet, Jakarta Selatan. Kasus ini terungkap pada Selasa, 22 Juli 2025, setelah polisi menerima informasi tentang transaksi uang palsu yang terjadi di sebuah kedai bakmi di Manggarai, Jakarta Selatan.

Baca Juga : Sekjen PDIP Hasto Kristiyanto Jalani Sidang Vonis Kasus Dugaan Suap PAW Harun Masiku di Pengadilan Tipikor Jakarta Pusat

Kasubdit Jatanras Ditreskrimum Polda Metro Jaya, AKBP Abdul Rahim, menjelaskan bahwa dari penyelidikan tersebut, polisi melakukan penyamaran dengan berpura-pura membeli uang dolar Amerika Serikat (AS) palsu. Setelah terjadi kesepakatan, dua pelaku berinisial S dan ABF diamankan oleh petugas di lokasi transaksi pada pukul 17.42 WIB dengan barang bukti uang palsu berupa 560 lembar pecahan 100 dolar AS.

Berdasarkan pemeriksaan sementara, pelaku mengaku mendapatkan uang palsu dari seseorang berinisial F yang kemudian diamankan di Bandung. Di kediaman F, polisi juga menyita uang rupiah palsu senilai Rp 300 juta dalam pecahan Rp 100 ribu.

Semua pelaku beserta barang bukti sudah diamankan oleh Subdit Jatanras Ditreskrimum Polda Metro Jaya untuk proses hukum lebih lanjut. Polisi masih melakukan pengembangan guna membongkar jaringan peredaran uang palsu yang lebih luas.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *