DPR RI Resmi Lantik Wibowo Prasetyo Gantikan Sudjadi sebagai Anggota DPR Masa Jabatan 2024-2029

Spread the love

Berputar.id Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) Republik Indonesia telah menerima surat resmi dari Kementerian Sekretariat Negara mengenai pengangkatan Wibowo Prasetyo sebagai anggota DPR pengganti antarwaktu (PAW) masa jabatan 2024-2029. Wibowo resmi menggantikan Sudjadi, anggota DPR dari Fraksi PDI Perjuangan yang terpilih dalam Pemilu 2024 dan meninggal dunia pada September 2024.

Baca Juga : Polres Bogor Gelar Patroli Malam Cegah Kejahatan di Wilayah Cibinong

Pengumuman ini disampaikan oleh Wakil Ketua DPR RI, Adies Kadir, dalam rapat paripurna DPR RI ke-25 masa persidangan IV tahun sidang 2024-2025 di kompleks parlemen, Senayan, Jakarta, pada Rabu, 24 Juli 2025. Rapat tersebut dihadiri oleh 347 anggota DPR. Adies mengatakan pimpinan Dewan telah menerima surat bernomor B11/KSN/B/3/AN01007/2025 tanggal 4 Juli 2025, yang menyampaikan Keputusan Presiden Nomor 64/P Tahun 2025 tanggal 2 Juli 2025 tentang peresmian pengangkatan anggota DPR dan MPR sisa masa jabatan 2024-2029, yakni Wibowo Prasetyo dari PDI Perjuangan hasil Pemilu 2024 untuk Daerah Pemilihan Jawa Tengah VI.

Daerah Pemilihan Jawa Tengah VI yang kini ditempati Wibowo meliputi Kabupaten Purworejo, Wonosobo, Temanggung, Kebumen, dan Magelang. Penetapan Wibowo sebagai pengganti Sudjadi didasarkan pada suara terbanyak berikutnya dalam daftar calon tetap dari partai politik dan dapil yang sama oleh Komisi Pemilihan Umum (KPU).

Dengan pengangkatan ini, Wibowo Prasetyo resmi mengemban tugas sebagai anggota DPR hingga akhir masa jabatan 2024-2029, meneruskan peran Sudjadi yang meninggal dunia pada tahun lalu

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *