
Berputar.id Sidang lanjutan kasus dugaan pengancaman dan tindak pidana pencucian uang (TPPU) yang melibatkan artis kontroversial Nikita Mirzani kembali digelar di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan pada Kamis, 24 Juli 2025. Dalam sidang ini, dokter kecantikan sekaligus pengusaha skincare, Reza Gladys, hadir sebagai saksi dan memberikan kesaksian yang cukup mengejutkan.
Reza mengungkapkan bahwa asisten Nikita Mirzani, Ismail Marzuki, pernah meminta uang sebesar Rp 5 miliar dengan janji uang tersebut akan digunakan untuk meredam komentar negatif yang selama ini dianggap menyerang reputasi Nikita di media sosial. Permintaan uang ini diungkap di tengah persidangan yang menjerat Nikita dan asistennya dengan dakwaan pengancaman melalui media elektronik dan tindak pidana pencucian uang.
Saksi Reza Gladys juga menjelaskan bahwa meskipun sempat menyanggupi membayar Rp 4 miliar, ia tetap melaporkan kasus tersebut ke pihak berwajib. Jaksa Penuntut Umum mendakwa Nikita Mirzani bersama asistennya dengan pasal-pasal terkait pengancaman melalui sarana elektronik dan pencucian uang, dengan sejumlah uang yang diterima diduga berasal dari hasil pemerasan melalui ancaman pencemaran nama baik.
Sidang ini menjadi salah satu momen penting dalam pembuktian perkara, di mana Reza Gladys memberikan testimoni terkait tekanan dan permintaan uang dari pihak Nikita Mirzani. Nikita dan asistennya, Mail Syahputra, terlihat hadir di pengadilan dengan suasana yang cukup tegang, di mana tatapan tajam dari Nikita selama kesaksian Reza menjadi sorotan publik.
Kasus ini berawal dari ulasan negatif Nikita terhadap produk kecantikan milik Reza, yang kemudian berujung pada dugaan pemerasan dengan tuntutan uang tutup mulut. Reza Gladys sendiri bersama suaminya hadir untuk memberikan dukungan dan kesaksian di persidangan, menandai babak pembuktian lanjutan dalam perkara yang ramai diperbincangkan ini.
Artikel ini dirangkum berdasarkan berbagai sumber berita terpercaya yang melaporkan jalannya persidangan dan keterangan saksi dalam kasus yang sedang berlangsung di PN Jakarta Selatan.