
Berputar.id Gubernur DKI Jakarta Pramono Anung mengumumkan kenaikan dana operasional untuk Rukun Tetangga (RT) dan Rukun Warga (RW) sebesar 25 persen. Kenaikan dana ini akan mulai diberlakukan secara bertahap mulai Oktober 2025.
“Jadi kenaikannya secara bertahap. Untuk Oktober ini kami naikkan 25%,” ujar Pramono Anung saat memberikan keterangan pers di Balai Kota Jakarta, Rabu (23/7/2025).
Kebijakan ini diambil untuk mendukung dan meningkatkan kinerja RT dan RW sebagai ujung tombak pelayanan masyarakat di wilayah DKI Jakarta. Dengan tambahan dana operasional tersebut, diharapkan pengelolaan dan pelaksanaan program di tingkat kelurahan dapat berjalan lebih optimal.
Pemerintah Provinsi DKI Jakarta terus berupaya meningkatkan kesejahteraan dan fasilitas bagi para aparat tingkat bawah guna memberikan pelayanan yang lebih baik kepada masyarakat.